VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidarto Danusubroto, menyesalkan penolakan calon presiden Prabowo Subianto mengenai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia meminta Prabowo mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila tidak menerima hasil rekapitulasi nasional.
"Saya sesalkan itu," katanya saat memantau rekapitulasi suara di gedung KPU RI, Jakarta, 22 Juli 2014.
Sidarta menambahkan, bila memang ada masalah sebaiknya Prabowo mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bukan mengambil sikap menolak hasil rekapitulasi KPU.
"Kalau ada satu dua masalah, sebenarnya bisa diadukan ke MK," katanya.
Mantan ajudan Presiden Soekarno ini menjelaskan, proses pemilihan presiden telah terlaksana dengan baik. Bahkan, ia mengatakan pelaksanaan pilpres mendapat pujian dari luar negeri.
Politisi senior PDIP ini meminta semua pihak bisa menerima hasil KPU. Apa yang terjadi hari ini akan menjadi citra positif bagi demokrasi Indonesia.
"Jangan sampai dengan adanya masalah ini, wajah demokrasi Indonesia jadi dipermalukan," jelasnya. (asp)