Sumber :
- NTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta jajaran penyelenggara pemilu tidak mencoba berbuat curang. Sebab, jika mereka bertindak curang maka mudah bagi KPU mengetahuinya.
"Setiap level rekapitulasi dilakukan secara transparan," kata Anggota KPU, Arief Budiman, di kantornya, Jakarta, Kamis 10 Juli 2014.
Arief menuturkan, hasil perhitungan di TPS yang tertulis dalam formulir C1 plano dipampang di publik. Kemudian, model C1 folio di-scanning sebagai bukti pendukung dan segera dikirim ke KPU kabupaten/kota dan pusat.
"Menjadi sumber informasi, dan orang boleh memotret hasil penghitungan di TPS. Kalau ada yang curang gampang sekali diketahui," jelasnya.
Arief menjelaskan, masalah baru muncul jika surat suara di TPS rusak sebelum pemungutan suara. Namun kemudian dipaksakan tetap menggelar pemungutan suara. Jika kondisi ini terjadi maka pemilu harus diulang.
"KPU punya tahapan dan mekanisme. Jadi tidak perlu khawatir ada kecurangan," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Arief menjelaskan, masalah baru muncul jika surat suara di TPS rusak sebelum pemungutan suara. Namun kemudian dipaksakan tetap menggelar pemungutan suara. Jika kondisi ini terjadi maka pemilu harus diulang.