Komisi IV DPR Nilai Pulau Nipa Batam Strategis

Marinir patroli di Pulau Nipah, pulau terluar berbatasan dengan Singapura.
Sumber :
  • Antara/ Feri
VIVAnews
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak
- Komisi IV DPR RI menyoroti Pulau Nipa yang nyaris hilang satu dekade yang lalu, dikarenakan pasir di sekitar pulau disedot dan diekspor ke negara tetangga guna proyek reklamasi yang sangat merugikan Indonesia.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi IV DPR RI, Romahurmuziy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) saat melakukan kunjungan langsung ke Pulau Nipa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 4 Juli 2014.
Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu


“Komisi IV memandang penting peran Pulau Nipa karena pulau ini merupakan pulau strategis bagi kedaulatan negara, yang menjadi acuan pengukuran dan penetapan media line pada perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada tahun 1974,” kata Romahurmuziy yang akrab disapa Romi.


Menurutnya, Pulau Nipa yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional mempunyai potensi ekonomis cukup besar, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan pertahanan keamanan berbasis ekonomi.


Politisi dari F-PPP ini berharap Pulau Nipa ini tidak saja menjadi kawasan pertahanan, namun juga harus dikembangkan sebagai kawasan ekonomi.


Di tempat yang sama,Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad membenarkan, Pulau Nipa nyaris tenggelam. Pulau Nipa yang pada awalnya memiliki luas sekitar 60 Ha mengalami abrasi parah hingga luasnya hanya tersisa sekitar 700 m2.


Untuk menyelamatkan eksistensi Pulau Nipa maka dilakukan reklamasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2004.Reklamasi di Pulau Nipa terus dilakukan hingga tahun 2008 untuk menjaga agar pulau tidak tenggelam, mengingat pulau ini memiliki arti yang sangat strategis bagi kedaulatan negara.


Menurutnya, pulau ini tidak berpenduduk secara tetap, hanya ditempati pasukan Marinir, TNI-AL dan pasukan dari Angkatan Darat yang bertugas secara berkala di Pulau Nipa.


Saat ini Pulau Nipa telah direklamasi hingga luasnya sekitar 50 Ha. Sebagai salah satu pulau-pulau kecil terluar yang sangat strategis, pengembangan Pulau Nipa diperuntukkan bagi aktivitas pertahanan keamanan dan pengembangan ekonomi (pertahanan keamanan berbasis ekonomi).


“Dari sisi pertahanan keamanan, saat ini di Pulau Nipa telah dibangun pangkalan TNI yang terdiri dari Angkatan Darat dan Marinir Angkatan Laut. Dari sisi ekonomi, telah disusun
blue print
pengembangan Pulau Nipa untuk pembangunan
oil storage
dan transit
anchorage
area. Sedangkan dari sisi lingkungan, telah diperuntukkan laguna sekitar 6 Ha untuk pengembangan kawasan mangrove,” jelasnya.


Ditambahkan Sudirman Saad, status lahan pasca reklamasi di Pulau Nipa adalah Barang Milik Negara (BMN) yang hak pengelolaannya (Hak Pakai) diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertahanan.(
)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya