Ahok: Kolom Agama di KTP Tak Ada Gunanya

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Indonesia tidak ada gunanya. Ia bahkan mendukung bila ada calon presiden yang hendak menghapus kolom agama di KTP.

Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

“Kenapa mesti ada kolom agama di KTP? Untuk apa? Apa gunanya saya tahu agama kamu? Dari dulu sejak di DPR saya sudah bilang kalau saya tidak mau ada kolom agama di KTP. Ada capres kita yang pikirannya juga seperti itu,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok duduk di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria. Ketika itu ia masih menjadi legislator Partai Golkar.

Klarifikasi Sutradara Film Menjelang Magrib Bukan Eksploitasi Agama, Tetapi Isu Sosial

Ahok mengatakan, ada banyak aliran agama yang dianut oleh penduduk Indonesia. Tak jarang aliran-aliran tersebut menafsirkan ritual agamanya dengan sangat berbeda. Sehingga, ujar Ahok, akan menjadi terlalu naif jika pemerintah Indonesia hanya mengakui beberapa agama dan membatasi penduduknya untuk hanya memilih sejumlah agama itu saja untuk dicantumkan pada kolom agama di KTP.

Di UUD 1945 dan Pancasila, kata dia lagi, tidak ada istilah memurnikan agama. "Di agama saya saja, di agama Kristen, Alkitab-nya sama, tapi ada aliran Advent. Sementara yang diakui oleh pemerintah kita itu Kristen Protestan. Sama-sama Islam saja, Sunni dan Syiah bisa tabrakan kok. Negara kita itu bukan negara agama. Saya ini tidak beragama, saya ber-Tuhan. Negaralah yang membuat saya menjadi beragama,” kata politisi Gerindra itu.

Erick Thohir Pastikan Seluruh Aset BUMN Dilindungi TNI

Menurut Ahok, budaya Indonesia yang mencantumkan kolom agama di KTP sebenarnya terpengaruh oleh budaya Timur Tengah, di mana menurut sejarah di negara-negara itu telah terjadi penaklukan agama yang menyebabkan munculnya agama mayoritas dan minoritas.

Akhirnya, ujar Ahok, penganut agama mayoritas melindungi penganut agama minoritas. Oleh sebab itu wajar bila agama harus dicantumkan di KTP, yaitu untuk mempermudah mengidentifikasi agama apa yang dianut oleh penduduknya.

Sementara Indonesia, kata Ahok, adalah negara berasas Pancasila dan UUD 1945. Islam masuk ke Indonesia bukan melalui penaklukan agama, sehingga tidak perlu ada istilah agama mayoritas dan minoritas. Pelaksanaan ritual beragama di Indonesia, ujar Ahok, seharusnya tergantung kepada individu masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain, termasuk negara.

“Agama Islam masuk ke Indonesia itu bukan karena penaklukan, tapi karena dagang dan budaya, dan walaupun 85 persen penduduk kita Muslim, tapi kita tidak menggunakan hukum-hukum Islam dalam merancang UUD 1945 dan Pancasila. Coba baca UUD 1945 tentang bagaimana pandangan Soekarno terhadap sebuah agama. Yang Kristen ikut Nabi Isa, dan yang Islam ikut Nabi Muhammad. Tidak ada istilah agama mayoritas dan minoritas. Jadi pelaksanaan kehidupan beragama di sini tergantung pengikut masing-masing,” ujar Ahok. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya