Tim Prabowo-Hatta: Obor Rakyat Bukan Kampanye Hitam

JANGAN DIPAKAI
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah
VIVAnews
Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
- Direktur Tim Advokasi Prabowo Subianto–Hatta Rajasa, Habiburokhman, membantah pernah mengatakan akan mendampingi Tabloid Obor Rakyat dalam menghadapi kasus hukum.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

"Yang disampaikan sebelumnya secara garis besar adalah mengenai perbedaan perlakuan aparat antara kasus Obor Rakyat dengan kasus kampanye hitam yang menimpa Prabowo berupa penyebaran buku pink," katanya di Jakarta, Rabu 18 Juni 2014.
Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra


Habib mengatakan yang disampaikan dalam Obor Rakyat sebagian besar merupakan
negative campaign.
Kampanye negatif bukan merupakan tindak pidana seperti kampanye hitam.


"Ada kesalahan data mengenai keturunan etnis Tionghoa yang dituliskan dalam tabloid tersebut. Hal tersebut tentu saja harus dipertanggungjawabkan, namun bukanlah merupakan suatu tindak pidana.” jelasnya.


Ia mempertanyakan perlakuan aparat yang berbeda pada kasus penyebaran buku Pink yang berisi fitnah kepada Prabowo. Di mana aparat tidak merespons langsung saat buku yang merugikan Prabowo beredar.


"Dalam buku Pink disebutkan Prabowo adalah pembunuh dan otak penculikan. Hal tersebut merupakan suatu tindak pidana serius. Mengapa perlakuan aparat berbeda dalam menyikapi kasus ini jika dibandingkan dengan kasus Obor Rakyat," ujarnya.


Sebelumnya Kuasa Hukum Tim Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, Senin 16 Juni 2014, melaporkan Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.


Menurut Tobas, sapaan Taufik Basari, mereka mengadukan awak tabloid dengan tuduhan bahwa beredarnya Tabloid Obor Rakyat sebagai penyebaran kebencian.


"Ini menyangkut negara dan penyebaran kebencian terhadap Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Ini karena pelakunya diduga mengaku asisten staf khusus presiden," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya