Bahas Pelanggaran Jokowi, Bawaslu Segera Gelar Rapat

Pengambilan Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo diduga melakukan pelanggaran serius, saat menyampaikan pidato usai pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum, Minggu 1 Juni 2014. 
Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera menggelar rapat.
Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

"Apakah pelanggaran atau belum, nanti kita bicarakan," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjutak.
Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional

Nelson mengaku bahwa untuk saat ini, pihaknya belum bisa mendiskusikan masalah tersebut. Termasuk, kemungkinan sanksi bagi Jokowi dan Jusuf Kalla. "Nanti kita lihat, saya belum bisa bicara sekarang ini," ujarnya.

Meski demikian, Nelson tidak membantah apabila Jokowi dengan pidatonya tersebut sudah memenuhi satu unsur kampanye yaitu mengajak seseorang untuk memilih diri dan pasangannya.

Namun, dalam aturan yang ada, lanjut Nelson, disyaratkan sebuah akumulasi dari unsur-unsur yang lainnya.

"Ajakan itu bisa juga kampanye. Kalau kampanye itu harus ada visi misi dan program. Kita akan lihat, apakah ini sudah melampaui atau merupakan pelanggaran berat. Ini memenuhi satu unsur, ajakan, orang sudah diajak kan? Tapi yang lain-lain (perlu dikaji terlebih dahulu)," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan usai mengambil nomor urut. Jokowi bersama wakilnya, Jusuf Kalla akhirnya mendapatkan nomor urut dua.

"Nomor dua, simbol keseimbangan. Ada capres, ada cawapres. Ada mata kanan, ada mata kiri. Ada tangan kanan kiri. Semua harmoni dalam sebuah keseimbangan. Dan, untuk menuju Indonesia yang harmoni penuh keseimbangan, pilihlah nomor dua," kata pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya