KPU Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Jokowi-JK Daftar ke KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton
- Ketua tim advokasi Partai Gerindra, Habiburohman akan melaporkan tim pemenangan Jokowi-JK ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) karena dianggap melakukan kecurangan.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Rencananya, gugatan akan dilakukan sore ini. Tak hanya pada Bawaslu, Habiburohman juga akan melayangkan gugatan yang sama terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran


“Kita akan laporkan Tim Jokowi-JK melakukan kecurangan ke Bawaslu hari ini juga. Ini keculasan terencana,” kata Habiburohman tegas, saat ditemui di KPU, Jakarta, Minggu, 1 Juni 2014.


Habiburohman mempermasalahkan pemutaran musik dan tari-tarian yang berlangsung di KPU, usai pengambilan nomor urut capres cawapres, hari ini.


Pendukung Jokowi-JK yang sudah mempersiapkan diri dengan busana daerah, langsung melakukan tarian setelah pengambilan nomor. Tarian diiringi musik keras dari
sound system
di samping mobil Barakuda milik Brimob yang diparkir di KPU.


Sontak, itu mengagetkan banyak orang. Petugas langsung menghentikan musik dan menggeser pendukung Jokowi-JK ke kursi yang sudah tersedia di dalam KPU.


Menurut Habiburohman, itu melanggar aturan. Seharusnya, ia melanjutkan, KPU adalah area netral. Pemutaran musik dan tarian usai pengambilan nomor, sama saja melanggar undang undang.


“Mereka melanggar aturan. Di ruang yang netral justru melakukan kegiatan yang dilarang. Jokowi-JK melakukan pelanggaran terorganisir,” ia kembali menerangkan.


Karena itu, KPU juga akan dilaporkan lantaran mengizinkan fasilitasnya digunakan salah satu tim capres dan cawapres. “KPU lalai menjalankan tugasnya membuat area dalam KPU netral,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya