Yusril: Jadi Calon Presiden, Sultan Yogya Harus Mundur

Sejumlah Tokoh Nasional Gunakan Hak Suara
Sumber :
  • ANTARA FOTO
VIVAnews
Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengemukakan siapapun yang menjadi sultan di Daerah Istimewa Yogyakarta otomatis menjabat sebagai Gubernur DIY.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

"Kalau sultan jadi Presiden maka dia bukan saja harus mundur sebagai Gubernur DIY, tapi juga harus mundur sebagai sultan," tulis Yusril melalui pesan BlackBerry yang diterima VIVAnews, Jumat 16 Mei 2014.
Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California


Jika tidak mengundurkan diri maka, menurut Yusril, akan terjadi rangkap jabatan dengan Gubernur DIY. Yusril mengatakan aturan keistimewaan di Yogyakarta sekarang berbeda dengan zaman ketika Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Wakil Presiden pada era Suharto.


"Sekarang Undang Undang melarang rangkap jabatan eksekutif," tulisnya.


Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, disebut-sebut sedang dilirik sebagai kandidat calon presiden yang akan diusung Partai Demokrat. Disampaikan Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan, usai rapat internal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2014, Sultan memang masuk radar Demokrat. Nama Sultan dibicarakan dalam rapat tersebut.


"Partai Demokrat sedang meneropong ke sana untuk digadang-gadang menjadi capres, tapi kan belum tentu ditangkap. Bukan juga tes pasar, tapi sudah menjadi pemikiran, dan masih diwacanakan," kata Syarief.


Menurut dia, munculnya nama Sultan diusulkan oleh salah satu anggota Majelis Tinggi Demokrat. Di mata Demokrat, Sultan merupakan salah satu tokoh bangsa, gubernur berpengalaman, dan dicintai rakyat.


"Mudah-mudahan Sultan yang terbaik," ungkap Syarief.


Meski demikian, munculnya nama Sultan bukan berarti Demokrat akan berkoalisi dengan Golkar. "Saya tidak melihat itu (Demokrat membidik Golkar). Hanya Sultan yang masuk radar," jelasnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya