DR. Aziz Syamsuddin

DR. Aziz Syamsuddin, Anggota DPR Partai Golkar (2004-2014)
Sumber :

VIVAnews - Kritis, Tegas, konsisten dalam menjunjung keadilan, merupakan sosok seorang DR. Azis Syamsuddin yang selalu terdepan dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Dirinya selalu berkomitmen memperjuangkan suara Rakyat yang juga merupakan “Suara Tuhan”. Bahkan dirinya berjanji apabila tidak kritis lagi, minta diingatkan kembali.

Berawal dari profesinya sebagai advokat Aziz Syamsuddin banyak menangani kasus-kasus yang berkenaan dengan BPPN, sehingga mengharuskan dirinya untuk mendampingi kliennya saat dipanggil oleh DPR RI untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Keterlibatannya dengan lembaga legislatif tersebut, secara tidak langsung mendorong niat seorang Aziz Syamsuddin untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota dewan. Perjalanan Azis menjadi anggota Dewan sangat panjang, semuanya berawal dari keterlibatannya didalam Ormas Kosgoro, yang saat itu merupakan underbow Golkar. Tekad dan bakat sebagai seorang pemimpin mulai terasah saat dirinya menjadi Ketua PPK Kosgoro, hingga dirinya dipercaya menjadi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar.

Meskipun aktif  pada Partai berlambang puhon beringin, saat itu dirinya tidak menonjolkan sebagai salah satu kader Partai Golkar saat  menangani kasus-kasus yang menimpa kliennya, bahkan ketika dipanggil oleh DPR, dia tidak menampilkan dirinya sebagaiBadan Bantuan Hukum, HAM, dan Lingkungan Hidup DPP Partai Golkar.

Dalam proses itu dia menemukan perbedaan, saat sebagai pengacara, dirinya selalu merepresentasikan klien atau mewakili pemberi kuasa untuk mewakilinya dipengadilan atau mendampingipada waktu diundang ke DPR.Sementara Anggota Dewan harus mengedepankan kepentingan rakyat.  “Sangat berbeda sekali sebagai anggota DPR kita harus mewakili rakyat,dan jelas sekali tantangannya lebih tinggitetapi semuanya itu merupakan bagian dari amanah dan ibadah,”papar Pria alumni paska sarjana Hukum Universitas Padjajaran 2003 lalu ini.

Meskipun dirinya terbilang generasi muda, Azis dianggap sangat potensial oleh Partai Golkar bahkan sebagai salah satu Partai terbesar di Indonesia ini memberikan kesempatan kepada kader-kadernya untuk berkembang baik di Partai, maupun instansi lainnya.

Menurut pria kelahiran Jakarta 31 Juli 1970 lalu ini, Partai Golkar memberikan kesempatan kepada generasi pemuda yang memiliki loyalitas, kemampuan , dan disiplin.Dia melanjutkan, banyak sekali kader muda Golkar yang diberikan amanat untuk maju. “Partai  tetap mengawasi loyalitas kadernya dan perjuangan dirinya memperjuangkan kesejahteraan rakyat,”papar peraih Doktor di bidang Hukum Pidana Internasional Unpad.

Dia menambahkan, kesempatan telah diberikan Partai Golkar untuk terus meningkatkan kemampuan analisis intelektual dan analisis partai politik, serta disiplin yang mempunyai tanggungjawab kepada konstituen dan partai yang bertumpu kepada kepentingan bangsa dan negara. Karena partai menyuarakan kepentingan bangsa dan Negara.

Pilihan Politik
Terdorong untuk memberikan sumbangan peran bagi nusa dan bangsa, akhirnya Azis mencalonkan diri menjadi anggota dewan pada tahun 2003 dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraup dukungan sebesar 46.261 suara atau 11, 30 persen dari total suara pemilih. Kemudian terpilih kembali dalam pemilu periode tahun 2009-2014 dengan dukungan 89.200 suara atau 54 persen dari total suara pemilih.

Keberhasilan Azis menjadi anggota dewan untuk kedua kalinya tidak terlepas dari kedekatan dirinya dengan Rakyat pemilihnya (konstituen).  Bahkan dia telah membentuk semacam rumah aspirasi yang bertujuan mendekatkan dirinya selaku anggota dewan dengan masyarakat daerah pemilihannya.  “Saya sudah punya rumah aspirasi sejak tahun 2004 lalu,”papar Mantan Konsultan PT AIA Insurance (1992-1993).

Rumah aspirasi, tambahnya, terdiri atas tim yang akan menginventarisir masukan yang diberikan konstituen secara langsung maupun melalui surat menyurat, setelah itu tim akan mengkaji yang akan dilaporkan kepadanya untuk ditindak lanjuti .

Menyinggung persoalan penegakan hukum, dia mengingatkan, penegakan hukum yang baik mesti mampu memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bangsa ini. Konkretnya, segala bentuk penyimpangan, pelanggaran, dan penyalahgunaan hukum dapat dengan mudah dieliminasi. Penegakan hukum tidak boleh dijalankan secara parsial, melainkan secara menyeluruh, terpadu, transparan, berkeadilan tanpa pandang bulu, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, persoalan paling krusial di bidang penegakan hukum di Indonesia adalah tidak adanya benang merah koordinasi dan kinerja di antara lembaga-lembaga penegak hukum yang ada melalui satu sistem yang terpadu dan berkesinambungan (integrated legal system).

Aziz Syamsuddin yang kini menjabat sebagai Wakil ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, Keamanan memandang bahwasistem penegakan hukum di Indonesia belum ideal. Sampai sejauh ini, penegakan hukum di Indonesia tergolong masih sangat lemah. Hukum seringkali dipermainkan dan dicari celah-celah kelemahannya.

Dia pun merasa prihatin  terhadap supremasi hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Aziz Syamsuddin menginginkan Pemerintah membuat blueprint program yang terintegrasi dengan kemententrian bidang Politik hukum dan HAM (Polhukam). Pembangunan di bidang hukum harus bersifat strategis dan berkesinambungan. Tidak bisa sporadis dan parsial. Semua pihak terkait harus duduk di satu meja guna menentukan rancang-rancang tindak (plan of actions) strategi pembangunan hukum Indonesia ke depan.

Sebagai seorang legislator yang berlatar belakang ilmu hukum dan berprofesi sebagai praktisi hukum, Aziz Syamsuddin sangat mendambakan adanya cetak biru strategi pembangunan hukum nasional serta benang merah yang menyambungkan wewenang, memadukan langkah, dan menyamakan persepsi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Pembangunan hukum di Indonesia mensyaratkan disusunnya satu cetak biru strategi pembangunan hukum nasional. Dalam konteks ini, katanya, peranan Komisi Hukum Nasional (KHN) sangat penting dalam menyiapkan strategi pembangunan hukum. Contohnya, kelebihan kapasitas yang terjadi pada penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) sehingga kurang maksimalnya pembinaan terhadap para Napi.

“Kita mengharapkan  mereka mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannyanamun di LP sendiripun telah terjadi pelanggaran HAM, karena minimnya infrastruktur, pelayanan LP,”paparnya.

Kegiatan di dalam LP, papar suami dari Nurlita Zubaedah,bukan sekedar untuk menghukum atau menjaga narapidana tetapi mencakup proses pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.

Hasil Uji Ketahanan OJK: Perbankan Masih Bisa Mitigasi Pelemahan Rupiah

“Hal itu tidak dapat hanya diselesaikan dengan kementerian Hukum dan HAM, mereka harus bersama-sama dengan lembaga lain seperi kepolisian, kejaksaan dan KPK, serta Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) yang ada di kementerian lainnya,”tambahnya.

Karenaitu, lanjut Anggota Dewan dua periode ini, sebesar apapun penjara apabila setiap ada banyak yang masuk, penjara pasti tidak akan cukup. Dalam KUHAP dijelaskan bahwa proses penahanan diberlakukan apabila dipandang perlu, dengan persyaratan mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti, dan akan mengulangi perbuatan.  

Sebagai anggota dewan sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, dirinya bercita-cita ingin membenahi kesemerewutan sistem hukum indonsia. “banyak yang harus dibenahi dan bisa dibenahi, kalau sesuai the rightman and the rightplace. Selain itu dia mengidamkan perubahan KUHP yang sampai sekarang masih digodok oleh pemerintah,”terangnya.

Disisi lain, paparnya, Pemerintah dan lembaga Negara lainnya harus membenahi diri guna mencapai negara yang maju dan berdaulat.  Artinya, tegas Azis, sepanjang untuk keadilan kebenaran akan maju terus dan tetap konsisten.

Pelat Nomor Kendaraan Hilang, Ini Cara dan Biaya Bikin Barunya

Menyinggung tiga fungsi utama DPR RI yakni pengawasan (controling), penetapan anggaran (budgeting), dan penyusunan perundang-undangan (legislation), Azis mengaku beban DPR sekarang sangat berat dibandingkan periode lalu, karena itu, Dirinya berjanji akan melakukan tiga fungsi DPR tersebut dengan sebaik-baiknya.  Cara yang dilakukan yaitu dengan bermitra dengan counterpart Komisi III Sebut saja, antara lain, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum Nasional, Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komunikasi Intensif
Aziz Syamsuddin merupakan putra bungsu dari lima bersaudara pasangan berbahagia, Bapak Haji Syamsuddin Rahim dan Ibu Hajjah Chosiah Hayum, mempunyai seorang istri Hj. Nurlita Zubaedah dan dua orang anak Syafira Harum Syamsudin dan Karim Nugroho Syamsuddinmengaku  tidak merasa kesulitan untuk membagi waktu dengan keluarga.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

“Caranya dengan berkomunikasi secara intensif dengan istri dan anak-anak, dan memberikan waktu libur sepenuhnya untuk keluarga, dan memberikan tanggungjawab sebagai kepala keluarga, serta memahami situasi dan dalam berbagai kesempatan untuk berbagi dengan keluarga,”paparnya.

Sepanjang hidupnya Aziz selalu memegang teguh prinsip kebenaran dan keadilan, dirinya siap menjadi yang terdepan dalam menyampaikan aspirasi yang haus akan keadilan, dia telah membuktikannya menjadi seorang inisiator.  Karena itu, dirinya mengajak seluruh rekan-rekan DPR untuk melakukan pengawasan secara intensif  terhadap pemerintah apabila tidak mengikuti rekomendasi kebijakan dari DPR, Kita dapat menggunakan fungsi anggaran untuk menentukan proporsional anggaran mitra kerja.

Dia mengharapkan  perlu ditingkatkan mekanisme di DPR, misalnya dampak anggota DPR yang dipilih dengan suara terbanyak membawa pengaruh kinerja, kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan.Karena itu, Fraksi partai harus membenahi secara profesional. Selain perlunya dukungan peningkatan kinerja kesekretariatandi alat kelengkapan dewan. “Apabila memang masih dipercaya oleh rakyat dan didukung oleh rakyat, saya akan mencoba mencalonkan kembali,”tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya