Tujuh Proyek Pemilu 2009 Terindikasi Korupsi

VIVAnews - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk Pemilu Legislatif 2009. Dugaan korupsi ini pun akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita menemukan adanya tujuh pengadaan yang terindikasi korupsi," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Arif Nur Alam, saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 17 April 2009.

Tujuh pengadaan yang dimaksud adalah pengadaan kotak suara, bilik suara, DCT, surat suara, tinta, formulir, dan dana sosialisasi. Pengadaan ini menghabiskan anggaran sebesar sekitar Rp 3,9 triliun.

Arif mencontohkan, spesifikasi dalam pengadaan kertas diduga tidak sesuai dengan aturan. Kertas yang seharusnya memiliki berat 80 gram ternyata diadakan hanya 60 gram. Selain itu, dalam pengadaan surat suara di Jawa Tengah dilakukan dengan subkontrak. "Padahal dalam aturan tidak boleh ada subkontrak," jelasnya.

Fitra melihat, kebocoran ini terjadi karena pengawasan yang lemah dan kurang efektif di internal Komisi Pemilihan Umum. Seharusnya, lanjut Arif, Sekjen dan pengawas internal dapat bekerja sejalan. "Sehingga pengadaan tidak mampu terdeteksi dan terjadi potensi penyimpangan," ujarnya.

Atas temuan ini, Fitra bersama dengan pengawas independen pemilu akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saat ini kamu masih mengumpulkan bukti-bukti, Rabu pekan depan akan kami laporkan ke KPK," jelasnya.

Indikasi penyimpangan pelaksanaan pemilu sudah terjadi pada 2004. Sejumlah komisioner dan pejabat di sekretariat jenderal saat ini menjadi terpidana dalam kasus pengadaan logistik.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024