Partai Aceh Menang, Golkar di Posisi 2

Warna-warni atribut kampanye
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVAnews - Partai Aceh (PA) yang merupakan salah satu partai lokal peserta Pemilu 2014 meraih suara terbanyak. Ini kali kedua partai lokal meraih suara terbanyak setelah menjadi jawara pada Pemilu 2009.

Berdasarkan data yang dihimpun VIVAnews, PA meraih suara 847.956 suara. Perolehan suara terbanyak kedua untuk Provinsi Aceh diraih Golkar dengan total 217.622 suara. hasil tersebut didapat setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pleno rekapitulasi suara untuk DPR Aceh, di Banda Aceh, kemarin.

Dari hasil perolehan suara tersebut, partai lokal itu akan menjadi partai penguasa pemerintahan dengan 29 dari 81 kursi wakil rakyat yang diperbutkan untuk DPR Aceh tahun ini. Namun jumlah itu menurun dibandingkan perolehan kursi PA pada Pemilu sebelumnya.

Pada 2009, PA berhasil memperoleh sebanyak 33 kursi dari 69 kursi yang diperebutkan kala itu.

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation

PA mengirimkan wakilnya dari semua atau 10 dapil di Aceh. Terbanyak kursi PA berasal dari Dapil 5 wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe 7 orang. Sementara paling sedikit berasal dari dapil 4 Aceh Tengah dan Bener Meuriah, dan dapil 8 Aceh Tenggara dan Gayo Lues, masing-masing diwakili oleh satu orang dari PA.

Partai Golkar akan mengahiasi DPR Aceh dengan 9 wakil. Partai berlambang pohon beringin tersebut menjadi peraih kursi terbanyak kedua dan menambah satu kursi dibanding tahun lalu. Kemudian disusul partai pendatang baru, Nasdem dan wajah lama Demokrat dengan masing-masing memperoleh 8 kursi.

Berikut parpol peraih kursi di DPR Aceh 2014; Nasdem 8 kursi, PKB 1 kursi, PKS 4 kursi, PDI perjuangan 0 kursi, Golkar 9 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi, Hanaura 0 kursi, Partai Damai Aceh (PDA) 1 kursi, Partai Nasional Aceh (PNA) 3 kursi, PA 29 kursi, PBB 1 kursi, dan PKPI 1 kursi. Total kursi yang diperebutkan sebanyak 81 kursi.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024