Rekapitulasi Pemilu di Luar Negeri Terhambat Masalah Pencatatan

Rekapitulasi Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses rekapitulasi Pemilu Legislatif (Pileg) luar negeri semenjak Rabu, 23 April 2014. Menginjak hari ketiga, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi terhadap 64 dari 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Kalaupun rekapitulasi ini belum selesai, nanti bisa kami selesaikan dan integrasikan dengan DKI 2," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jumat, 25 April 2014.
Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan


Ferry mengatakan, dari 64 itu terdapat 7 PPLN atau belum disepakati penghitungannya. Mereka antara lain Beijing, Islamabad, Berlin, Kuala Lumpur, Roma, Seoul dan Washington.


"Karena harus merapikan datanya. Misalnya, kasus Washington cuma ditulis posnya saja, tapi yang TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri -red) belum ada," ujarnya.


Ferry menuturkan, data hasil pemilu luar negeri yang mereka terima sebenarnya sudah utuh. Namun, masih ditemui beberapa persoalan terkait pencatatan atau administrasinya.


"Hanya proses pencatatan di kolom-kolom tertentu (ada kekurangan)," katanya.


Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menambahkan, sejauh ini masih ada data dari 17 PPLN yang belum masuk. Di antaranya Brussel, Bogota, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Havana, Helsinki, Los Angeles, Meksiko, Moscow, Phnom Penh,  Port Moresby, Sana, Suva, Tawau, Vanimo dan Vatikan.


"Tidak menjadi soal (kalau tidak selesai sekarang). Tetap ada upaya nanti mungkin disesuaikan rekap nasional ada rekap luar negeri. Sebenarnya ini rekap DKI cuma PPLN integrasi dengan KPU maka KPU langsung (menangani). Sekarang DKI sedang rekap Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan nanti diintegrasikan dengan PPLN," ucapnya. (ms)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya