KPU: Ada Masalah Jumlah Surat Suara di Pemilu Luar Negeri

Rekapitulasi Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan proses penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di luar negeri, Kamis 24 April 2014. Sampai hari ini, KPU menemukan persoalan di empat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

"Empat daerah itu, yaitu Berlin di Jerman, Beijing di China, Islamabad, dan Kuala Lumpur di Malaysia," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di kantor KPU.
Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Husni menuturkan ada ketidaksinkronan antara surat suara yang digunakan dengan surat suara yang dikembalikan. Meskipun demikian, dia belum melihat indikasi kesengajaan atau manipulasi dari petugas.
Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

"Kami tak mau duga-duga. Supaya ada kepastian jadi konfirmasi ke PPLN ," ujarnya.

Terkait perkembangan rekapitulasi suara Pemilu luar negeri, Husni mengatakan sampai tengah malam kemarin, pihaknya sudah menyelesaikan 29 dari total 130 PPLN. Dia berharap pekerjaan tersebut segera tuntas sebelum memasuki masa rekapitulasi nasional.

"Mudah-mudahan terkejar. Rencana sampai 25 April sebelum 26 April rekapitulasi keseluruhan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu Anggota DPR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri sejak Rabu 23 April 2014. Pemilu di luar negeri sendiri telah dilaksanakan oleh 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 96 negara dari 30 Maret sampai 6 April 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya