Dipaksa Kembalikan Uang, Warga Laporkan Caleg ke Panwaslu

Atribut Caleg dan Partai di Masa Tenang Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono
- Tim sukses seorang calon legislatif yang gagal lolos sebagai anggota dewan memaksa warga mengembalikan uang yang sempat dibagi-bagikan untuk mendukung si caleg. Karena ketakutan, warga pun melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Irma, warga Desa Mekem, Subulussalam, Aceh, melaporkan caleg PDIP yang memaksa uangnya dikembalikan ke panwaslu Kota Subulussalam.
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa


Dia ketakutan setelah tim sukses Bakhtiar Husein, caleg PDIP asal Subulussalam mendatangi rumahnya dan meminta kembali uang senilai Rp250.000 yang diterimanya beberapa saat sebelum pencoblosan. Ketika menerima uang itu, Irma diminta berjanji mencoblos Bakhtiar Husein.


Irma mengaku, tim sukses caleg yang berjumlah tiga orang itu sempat membuat keributan dengan memaki dan berteriak-teriak di dalam rumahnya.


Namun, Irma tidak bisa mengembalikan uang itu, karena telah dipakai belanja kebutuhan sehari-hari. Irma menuturkan, dia kenal salah satu orang yang mendatangi rumahnya, yakni seorang PNS yang bekerja di Sekdako Kota Subulussalam.


Selain Irma, dua orang tetangganya yang mengalami nasib serupa juga ikut membuat laporan terkait permintaan pengembalian uang oleh tim sukses caleg yang sama.


Ketua Panwaslu Kota Subulussalam, Husen Saraan, menuturkan saat ini pihaknya akan memproses laporan Irma.


"Bila terbukti melakukan pengancaman, caleg tersebut dapat dituntut dengan Undang-Undang tentang Pidana Pemilu," ujarnya. (umi)


Laporan: Muhamad Roni/tvOne
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya