Sekjen PPP Bantah Ada Perpecahan Internal

Pembekalan caleg PPP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) M Romahurmuziy membantah internal partainya pecah. Menurutnya, pernyataan yang menyebutkan telah terjadi pemecatan kepada sejumlah fungsionaris DPP dan DPW PPP sebagaimana beredar adalah tidak benar.

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

"DPP PPP tidak pernah menerbitkan surat apapun yang terkait dengan pemecatan fungsionaris partai di tingkatan manapun," kata pria yang akrab disapa Romi itu dalam pesan tertulis yang diterima
Banjir Ekstrem, Seberapa Parah Curah Hujan di Dubai?
VIVAnews , Kamis 17 April 2014.

Romi menuturkan berdasarkan agenda, surat keputusan terkait organisasi partai, diterbitkan terakhir pada 20 Februari 2014. Setelah itu tidak ada lagi SK yang diterbitkan oleh DPP PPP.


"PPP memiliki sejumlah prosedur dalam AD/ART yang harus dilalui dalam pemberhentian anggota, antara lain didahului 3x surat peringatan dan didahului pemberhentian sementara, serta dilaksanakan dalam forum Rapat Pengurus Harian DPP," urai dia.


Dalam konteks pemecatan, Romi memastikan bahwa seluruh prosedur di atas belum dilalui. Sehingga, apabila ada surat pemecatan yang beredar, dia menilai surat itu adalah ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.


"Saya menengarai ada pihak-pihak di luar kepengurusan PPP yang memancing di air keruh dan menginginkan terjadinya konflik di tubuh PPP dengan mereka-reka penerbitan dan penyebaran SK tersebut," cetusnya.


Romi melanjutkan DPP PPP tetap akan merekonsiliasi semua perbedaan pendapat yang ada secara musyawarah untuk menuju
islah
. Dia juga mengklaim tidak ada kisruh di internal PPP terkait dengan manuver siapapun.


"Yang ada hanya perbedaan pendapat dalam memaknai kehadiran ketua umum ke Gelora Bung Karno saat kampanye terbuka beberap waktu lalu," imbuhnya.


Ketua Komisi Komisi IV DPR RI ini mengklaim PPP adalah partai yang sudah berpengalaman menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan bermartabat. Kali ini pun, PPP akan segera menyelesaikan perbedaan pendapat ini.


"Tidak ada pemakzulan ketua umum atau sebaliknya, pemecatan fungsionaris/pengurus partai pada tingkatan manapun. Penyelesaian beda pendapat ini akan dilakukan secara musyawarah menuju ishlah," lanjut dia.


Terkait pilpres, politisi asal Sleman, 10 September 1974 itu mengatakan PPP masih membuka opsi manapun. Baik berkoalisi ke sesama parpol Islam ataupun membangun koalisi nasionalis-religius.


"DPP PPP menghimbau seluruh struktur dan fungsionaris partai di seluruh tingkatan untuk tetap berkonsentrasi mengawal dan mengamankan perolehan suara PPP sampai terwujud menjadi kursi," imbuhnya.






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya