3.267 Pemilih di Bekasi Utara Coblos Ulang Hari Ini

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Dalam Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Bluebird Hadirkan Layanan Baru, Pakai Toyota Voxy
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Jawa Barat menggelar pemungutan suara ulang di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah, hari ini, Minggu 13 April 2014. Pemungutan suara akan digelar pukul 7.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan menyusul ditemukannya surat suara yang tertukar pada pemungutan suara Rabu 9 April 2014.
Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan


"Ada sembilan TPS di Kecamatan Bekasi Utara yang akan melakukan pemungutan ulang hari Minggu ini," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi.


Pemungutan suara ulang akan diikuti 3.267 pemilih. Sembilan TPS yang melakukan pemungutan suara ulang antara lain, TPS 30 di Kelurahan Harapanbaru, Bekasi Utara, dengan jumlah pemilih tetap 366 orang, serta pemilih khusus sebanyak 11 orang.


TPS 44 dengan jumlah DPT sebanyak 350 pemilih dan TPS 5 dengan jumlah DPT 389 pemilih. Kedua TPS ini berlokasi di Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara.


TPS 50 dengan jumlah DPT 335 pemilih berada di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara. TPS 32 dengan jumlah DPT 350 pemilih dan TPS 63 dengan jumlah DPT sebanyak 431 pemilih. Kedua TPS ini berada di Kelurahan Telukpucung, Bekasi Utara.


TPS 124 dengan jumlah DPT 377 pemilih dan TPS 52 dengan jumlah DPT sebanyak 370 pemilih. Kedua TPS ini berlokasi di Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara.


Terakhir, TPS 141 dengan jumlah DPT sebanyak 288 pemilih, berada di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.


"Pemungutan suara ulang menggunakan logistik baru dari KPU pusat," kata Ucu.


Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Machmud Permana menuturkan, dari hasil laporan tertukarnya surat suara, pihaknya sudah melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh.


Dari data semula 30 TPS di tiga Kecamatan telah tereduksi menjadi sembilan TPS di Kecamatan Bekasi Utara. "Kemarin ada beberapa TPS yang melanjutkan pemungutan suara dengan menunggu surat suara sisa dari TPS lain, sehingga pemilu dapat dilanjutkan," ujarnya.


Menurut dia, kesalahan ini diindikasikan karena adanya kelalaian dalam pelipatan surat suara, yang tidak terlebih dahulu dilihat dengan cermat.


"Mungkin karena petugas sortirnya lelah dalam melipat surat suara, sehingga tidak diteliti dulu isinya," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya