Suara Berkurang, Saksi Demokrat Ancam Segel Kantor PPS

Rekapitulasi Penghitungan Suara DPD Kelurahan Menteng
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Saksi Partai Demokrat untuk Caleg Rahmatullah, dari daerah pemilihan (Dapil) V Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan adanya perbedaan hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Bintara.
Abu Ubaida Bongkar Fakta Kegagalan Israel di Hari ke-200 Pembantaian Gaza

Saksi tersebut, Roy Tanimadsyah mengungkapkan, kasus perbedaan hasil rekapitulasi di PPS, di antaranya terjadi di TPS 59 dan TPS 73, keduanya di Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Mengintip Isi Garasi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Menurut dia, hasil perhitungan suara yang dimuat dalam Berita Acara Pemungutan dan Perhitungan suara di TPS atau lampiran model C1, hasilnya berbeda dengan rekapitulasi di tingkat PPS Kelurahan Bintara. Bukan hanya merugikan perolehan suara partai, kasus ini juga merugikan salah satu Caleg Demokrat yang maju dari Dapil V untuk DPRD Kota Bekasi.
Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

"Kita lihat dari C1 dengan rekap di kelurahan berbeda. Ini contoh kecil, kita enggak tahu yang lainnya bagaimana," ujarnya, Sabtu 12 April 2014.

Dari lampiran model C1 di TPS 59, Bintara, Bekasi Barat, lanjut dia, Caleg nomor urut 4 Partai Demokrat, Sugeng Mulyanto, meraih 11 suara. "Tapi di rekapitulasi PPS Kelurahan Bintara, dia hanya tercatat dapat 1 suara," kata Roy.

Bahkan parahnya lagi, di TPS 73, Bintara, Bekasi Barat, hasil rekapitulasi PPS Kelurahan Bintara, menunjukkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu, tidak memperoleh satupun suara.

Padahal kata Roy, di TPS itu Partai Demokrat memperoleh 2 suara partai. Selain itu Caleg nomor urut 1 Andi Zabidi mendapatkan satu suara, Caleg nomor urut 3 Fransiska Romana Hartini mendapatkan satu suara.

"Serta ada Caleg nomor urut 4 Sugeng Mulyanto, yang mendapatkan sembilan suara," ujarnya.

Roy sendiri mendesak PPS di Kelurahan Bintara menghitung ulang perolehan suara di TPS yang dianggapnya bermasalah. Roy ingin ada tindakan yang transparan. "Hitung lagi, seperti di kelurahan-kelurahan yang lain. Kita juga minta PPS membuka kembali kotak plano yang digunakan untuk menyimpan surat suara."

"Kalau cuma dari C1 itu enggak bisa membuktikan. Kita mau tahu ada suara hilang atau tidak," tambahnya.

Roy sendiri tidak tahu siapa yang 'bermain' dalam kasus ini. Namun, bila ada dan itu terbukti, dirinya meminta pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai undang-undang. "Biar benar hitunganya, dan enggak terjadi lagi tahun depan," katanya.

Bila tuntutannya tidak dipenuhi, Roy mengancam akan mengerahkan massa untuk berunjukrasa. "Kalau perlu disegel kantornya," ancamnya.

Roy sebenarnya sempat protes kepada ketua PPS Kelurahan Bintara, pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, Jumat 11 April 2014 kemarin. "Saat itu saya minta kotak dibuka dan dihitung lagi, karena ini ada kesalahan rekap. Tapi saya dibentak sama dia, saya disuruh duduk. Dia enggak setuju dibuka," katanya.

Meski sudah mengungkapkan dirinya sudah dapat mandat sebagai saksi dari DPC Demokrat Kota Bekasi, namun permintaan Roy tetap ditolak. "Dibentak kaya gitu, saya kesal dan langsung pulang. Habis itu saya tidak tahu kejadian di kantor PPS," katanya.

Sebelumnya, Roy bahkan sempat dilarang masuk ke tempat rapat pleno PPS Bintara. Alasannya, disitu sudah ada saksi lainnya dari Caleg Demokrat, Arwis Sembiring. "Tapi akhirnya saya bisa masuk, meski protes saya tidak ditanggapi," katanya.

Ketua PPS bantah tuduhan

Ketika di konfirmasi, Ketua PPS Kelurahan Bintara, Soewarno Hadisaputro, menolak dituduh menghilangkan suara. "Kalau memang itu kejadiannya, nanti kita buka bersama-sama kotak suaranya. Saya tanggungjawab buka kotak plano," katanya.

"Tapi dengan catatan, harus dihadiri semua saksi dari partai dan Caleg yang merasa dirugikan," lanjutnya.

Meski mengakui sempat menolak protes dari saksi Roy, Soewarno tetap menyayangkan, protes dari Caleg yang merasa dirugikan tidak langsung diutarakan kepada dirinya. "Harusnya yang dirugikan protes dan datang langsung kesini," katanya.

Soewarno mengungkapkan rekapitulasi PPS masih mentah, karena belum disahkan dan di tandatangani seluruh saksi partai. "Itu kan masih bisa di koreksi," katanya.

Saksi Partai Demokrat dari Caleg Arwis Sembiring, menyesalkan lemahnya koordinasi antar sesama saksi dari partainya. "Saya juga dapat mandat dari DPC sebagai saksi di pleno PPS. Saya yang ikut rapat pleno saja enggak tahu kalau ada masalah di TPS 59 dan 73," kata Boy Saputra.

"Harusnya sesama saksi dari partai ada koordinasi. Saya justru baru tahu sekarang, karena saya kan saksi di TPS lainnya. Gimana saya mau protes, yang pegang bukti kan si Roy," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya