Muhaimin Tetap Berkukuh Pemilu Luar Negeri Diulang

PKB Bicara Hasil Pemilu Legislatif 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, masih tetap berkukuh meminta Komisi Pemilihan Umum mengulang pemilihan umum legislatif di luar negeri.
Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Ditemui di kantor pusat DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh No 09, pada Sabtu, 12 April 2014, pria yang akrab disapa Cak Imin itu, menyebut rendahnya partisipasi WNI di luar negeri sebagai alasan utama.
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Masa dari 120 ribu WNI yang berada di luar negeri, yang mencoblos cuma 20 ribu?" kata Muhaimin.
Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Menurut dia, apabila ditambah dengan suara yang dikumpulkan dari pos dan drop box pun tidak akan terlalu berpengaruh banyak.

"Taruhlah masing-masing menyumbang 20 ribu. Berarti total 40 ribu, artinya kan masih ada 120 ribu orang yang belum menggunakan hak pilihnya yang berada di luar negeri," imbuh dia. 

Cak Imin mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum, namun hingga saat ini belum ada respons. "Kini, kami terus bekerja sama dengan organisasi di luar negeri untuk mengecek siapa saja yang belum mendapatkan hak pilihnya," kata dia.

Muhaimin juga menyebut para WNI khususnya TKI di luar negeri, tidak terlayani dengan baik ketika mereka ingin menggunakan hak pilihnya. Banyak dari mereka, ujar Muhaimin yang dibiarkan menunggu selama berjam-jam, padahal mereka sudah harus kembali bekerja.

Sementara ditemui terpisah, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menegaskan, kendati partisipasi di luar negeri rendah, mereka tidak akan mengulang pemilu legislatif. Rendahnya partisipasi pemilu di luar negeri, menurut Husni bukan karena buruknya pelayanan bagi TKI, tetapi karena perilaku buruh migran itu sendiri.

"Mereka itu punya perilaku kalau tiba di suatu negara asing, mereka lapor diri. Tetapi kalau pulang tidak memberi tahu," ujar Husni.

Selain itu, penyebab WNI tidak bisa mencoblos di suatu negara karena begitu tiba di negara itu, DPT telah dibentuk. Sementara, lanjut Husni, WNI yang sudah terdaftar di dalam DPT, malah kembali ke tanah air.

Pemilu legislatif di luar negeri digelar dari tanggal 30 Maret 2014 hingga 6 April 2014. Masing-masing panitia Pusat Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dapat memilih hari yang mereka anggap sesuai, karena di sana pemilu tidak dijadikan sebagai hari libur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya