Cabut Dana Bansos, Semua Kepala Daerah Harus Tiru Pemprov DKI

Warna-warni atribut kampanye Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVAnews - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI mendapat sambutan positif.

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Direktur Institute for Strategic Initiatives (ISI), Lucky Djani, menilai apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI itu patut ditiru oleh daerah lain di Indonesia.
"Dana bansos itu tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya," kata Lucky Djani ketika dihubungi VIVAnews, Jumat 4 April 2014.

Lucky mengatakan pencabutan dana bansos tersebut baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah. "Ini baru pertama kali," katanya. Maka dia memberi apresiasi tinggi bagi langkah Pemprov DKI untuk menyetop dana bansos, terutama di saat kampanye Pemilu 2014.

Namun menurutnya pencabutan tidak hanya dilakukan pada dana bansos tetapi juga pos-pos dana lainnya yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Sebelumnya, pada era kepemimpinan Fauzi Bowo, gubernur DKI sebelumnya, penggunaan dana bansos juga tidak jelas penggunaannya. Dia menyarankan, pos lain yang pengelolaannya longgar dalam postur anggaran, juga harus segera dibenahi.

Sebab, kata dia, dalam pos tersebut terdapat banyak nomenklatur anggaran. Biasanya, kata Lucky, modus penyalahgunaan dana bansos adalah lewat pembuatan program populis seperti pemberian barang, beasiswa, bantuan kepada organisasi sosial, kemasyarakatan serta pembangunan infrastruktur.

"Harus segera dilakukan audit finansial dan audit manfaat terhadap penggunaan dana-dana tersebut," ucap dia.

Lucky menganggap pos dana taktis tidak perlu lagi dimasukkan lagi dalam APBD maupun APBN. Dan program bantuan presiden (Banpres) seperti pada era Presiden Soeharto harus segera dihentikan. "Semua harus tercatat dalam pos anggaran yang jelas agar bisa dilakukan audit," katanya.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah perihal dana bantuan sosial. Dalam rekomendasi itu, KPK menyarankan pengelolaan anggaran bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial, tidak disebar melalui sejumlah Kementerian.

Kekhawatiran KPK terhadap dana bantuan sosial itu bukan tanpa alasan. Direktur Litbang KPK Roni Dwi Susanto mengatakan bahwa pencairan dana bansos meningkat di 14 kementerian menjelang Pemilu 2014. KPK juga menemukan indikasi peningkatan pencairan dana bansos di daerah hingga 30 persen. (eh)

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Khofifah melantik Dr Bakhrul Khair Amal sebagai Ketua Pengurus IKA UNAIR Wilayah Sumatera Utara periode 2021-2025

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku optimis kalau jejaring antar alumni UNAIR (Universitas Airlangga) bakal membawa banyak kemanfaatan untuk alma

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024