Tahanan KPK Bisa Nyoblos di Pemilu 2014

Devi Ardi Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan semua tersangka pelaku korupsi yang kini ditahan di rumah tahanan KPK tidak akan kehilangan hak pilih dalam pemilihan umum legislatif dan presiden.

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, setiap tahanan KPK akan diberi kesempatan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS)yang terdekat dengan tempat mereka ditahan.

"Biasanya tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tahanan KPK," kata Johan, Rabu 2 April 2014.

Para tahanan KPK diketahui ditempatkan di sejumlah tempat, antara lain Rutan Gedung KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Pondok Bambu, dan Rumah Tahanan Cipinang.

Johan mengaku belum mengetahui apakah nanti pada saat mencoblos, para tahanan diharuskan untuk memakai rompi tahanan KPK atau tidak. Namun dia memastikan bahwa tahanan tersebut akan mendapat pengawalan dari KPK.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Beberapa nama yang kini ditahan KPK, antara lain: mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Ketua Umum PKS Luthfi Hasan Ishaaq. (ita)

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024