Bawaslu Beri Rekomendasi Perubahan DPT ke KPU

Ketua Bawaslu, Ketua KPU dan Kepala Lembaga Sandi Negara
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad akan memberikan rekomendasi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPT sebanyak 185.822.507 yang sebelumnya diklaim final itu masih terbuka untuk direvisi.
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Iya begitu. Bawaslu akan rekomendasi lagi," kata Muhammad di kantor KPU, Jakarta, Kamis 27 Maret 2014.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Muhammad menjelaskan, bagi KPU persoalan DPT boleh dianggap selesai. Namun, bagi lembaganya masih terus bergulir.
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Muhammad menegaskan, Bawaslu segera memutuskan pemberian rekomendasi itu. Mereka pun juga akan memanggil KPU. "Kalau versi KPU kan sudah close, tapi Bawaslu tetap akan memberikan rekomendasi," imbuhnya.

Bagi Bawaslu, masih ada yang belum clear pada DPT itu, seperti nama orang-orang yang meninggal masih tercantum. "Sampai hari ini KPU tidak tuntas. Jadi hari ini akan ada rekomendasi," ujarnya.

Rapat lagi
KPU dan Bawaslu kembali menggelar rapat hari ini untuk membahas masalah DPT yang dinilai belum tuntas itu. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengakui batas waktu penyempurnaan adalah 14 hari sebelum hari H. Namun, Namun, dia berargumen bahwa dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu rekomendasi Bawaslu bisa digunakan kapan saja.

"Nanti kami dengar apakah ada rekomendasi baru atau tidak. Kalau tidak berarti yang lama (digunakan)," ujarnya.

Sejauh ini, KPU belum menerima rekomendasi apapun dari Bawaslu soal DPT. Bawaslu sendiri meminta KPU untuk mengunci DPT sesuai penetapan pada Selasa 25 Maret 2014 yang lalu.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan jumlah DPT Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 185.822.507. Namun, dalam data itu tercantum 202.346 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, anggota TNI-Polri dan sebagainya sehingga mereka masih menunggu rekomendasi Bawaslu.

"Sekarang kami minta pendapat Bawaslu apakah SK 240 ini bisa direvisi. Kalau bisa kami akan keluarkan 202 ribu orang itu. Kami buatkan SK baru," kata anggota KPU Arief Budiman. (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya