Meski Kecewa, Gerindra Hormati Putusan MK Soal Capres

Sidang di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Yusril Ihza Mahendra soal ketentuan ambang batas dukungan untuk pencalonan presiden dalam UU Pemilu dan pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. Penolakan ini berbuah pro dan kontra dari kalangan partai politik.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Meski kecewa, Partai Gerindra tetap akan mematuhi putusan, di mana MK menetapkan 20 persen presidential threshold sebagai sarat pencalonan presiden. Bila dalam pemilihan legislatif nanti tidak bisa mendapat 20 persen dari total suara, partai yang bersangkutan tidak bisa langsung mencalonkan presiden pilihannya untuk Pilpres nanti.  

"Kami sebenarnya mempertanyakan keputusan MK sejak awal. Saat memutuskan menerima uji materi yang dilakukan Efendi Gazali bersama rekan-rekannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, di Jakarta, Jumat 21 Maret 2014.

Terlalu Mepet

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Menurut dia, putusan MK mengabulkan uji materi ini terlalu mepet, sehingga Pemilu serentak tidak bisa dilaksanakan di tahun 2014. "Ini yang kami pertanyakan. Kami dengar sebenarnya sejak pertengahan 2013 keputusan ini seharusnya sudah bisa disampaikan MK," ujarnya. "Kalau dipaksakan ini berbahaya terutama distribusi logistik Pemilu."

Tanggapan berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Dia mengaku Gerindra mengapresiasi keputusan MK tersebut. "Kami menghargai dan mengapresiasi keputusan MK. Gerindra siap dengan aturan presidential threshold yang ditetapkan oleh MK," kata Fadli.

Fadli menambahkan, keputusan MK ini akan semakin memotivasi partainya untuk meraih minimal 20 persen suara dalam pemilu legislatif, agar dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres sendiri.

"Saya yakin seluruh kader dan simpatisan akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan kemenangan dalam pemilu legislatif. Kami semakin fokus," ujar dia. (ren)

Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih
Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024