Ada TPS di Rumah Sakit Jiwa, Bagaimana Mereka Mencoblos?

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengecek Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum segera mempersiapkan tempat pemungutan suara di berbagai daerah dan tempat-tempat krusial seperti tahanan, bahkan rumah sakit jiwa. 
Ini Mobil Andalan Pelatih Timnas Shin Tae-yong untuk Jalan-jalan di Indonesia

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pasien gangguan kejiwaan. Lalu bagaimana orang sakit jiwa bisa mencoblos?
Resmikan Masjidnya di Uganda, Ivan Gunawan Potong Sapi hingga Bagi-bagi Hijab, THR dan Alquran

"Jadi nanti yang menentukan apakah seseorang sanggup memilih adalah dokter dari rumah sakit itu sendiri, KPU tetap akan memberi TPS pada RSJ," kata Husni di gedung JCC, Jakarta, Selasa 11 Februari 2014.
Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

Karena tinggal dalam satu kawasan, maka mereka akan dikontrol dokter-dokter yang merawatnya.  "Tidak mungkin belum sehat dilepas," kata dia.

Sementara, untuk surat suara yang tidak terpakai, kata Husni, akan diberi tanda bahwa surat suara itu tidak bisa dipakai oleh siapapun. "Sama saja sistemnya dengan TPS lain," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya