Adnan Buyung Harap Boediono Penuhi Panggilan Timwas Century

Keterangan Wapres Boediono Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Geri Aditya

VIVAnews - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mendorong Wakil Presiden Boediono untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus Century di DPR. Penyataan itu disampaikan Buyung saat menggelar pertemuan dengan inisiator kasus Century di Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2014.

Boediono dijadwalkan akan kembali dipanggil Timwas Century pada 19 Februari mendatang. Timwas berencana mengonfirmasi pernyataan Boediono usai diperiksa KPK pada akhir November 2013 lalu di Istana Wakil Presiden.

"Saya kenal Pak Boediono secara pribadi amat santun, amat sportif orangnya.  Beliau punya sifat yang gentleman, ksatria. Jadi saya penuh harapan beliau akan datang," kata Adnan Buyung.

Pengacara senior itu menilai, kedatangan Boediono sangat penting untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang diketahuinya. Karena setelah diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Boediono memberikan keterangan yang berbeda saat dimintai keterangan di DPR.

Usai diperiksa KPK November 2013 lalu, Boediono menyatakan bahwa membengkaknya dana talangan Bank Century dari semula Rp680 miliar menjadi Rp6,7 triliun terjadi setelah bank diambil alih sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara LPS sendiri bertanggungjawab langsung kepada presiden.

"Ini bukan soal pertanggungjawaban hukum, itu KPK. Mesti dipisahkan. Tapi klarifikasi secara politik tentang adanya keterangan berbeda saya kira itu hak rakyat melalui DPR untuk meminta penjelasan, sekedar minta klarifikasi. Saya kira Pak Boediono kesatria mau tidak perlu ada yang ditutup-tutupi," terang Buyung.

Oleh karenanya kata Buyung, tidak ada alasan Boediono menolak panggilan DPR. "Kecuali ini adalah permainan politik DPR, saya pun tidak akan mau mendorong Pak Boediono hadir di DPR. Tapi ini proses yang murni dari DPR, kita harus tuntaskan bersama," ujarnya.

Sementara itu, salah satu inisiator kasus Century Bambang Soesatyo mengatakan, DPR tidak bisa begitu saja membatalkan pemanggilan terhadap Boediono, karena pemanggilan ini merupakan mekanisme di DPR dan telah disepakati dalam rapat di DPR yang juga dihadiri Partai Demokrat.

Sejujurnya, kata Bambang, DPR tidak berniat memanggil lagi Boediono. Tapi setelah diperiksa KPK, Boediono menyampaikan pernyataan bahwa ada yang berbeda saat Boediono menyampaikan penjelasan kasus Century di Pansus DPR dan di KPK.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Salah satunya mengenai membengkaknya dana talangan Century, yang oleh Boediono disebut itu tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara LPS melaporkan tanggung jawabnya secara penuh kepada presiden.

"Apakah Boediono ingin menarik presiden dalam pusaran kasus Century? Ini yang perlu kita dalami," ujar Bambang.

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Guru Besar Hukum Internasional (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi segera menghubungi Menlu Iran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024