- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Partai Golkar siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemilu 2019 secara serentak dengan Pemilihan Presiden. Golkar menilai MK adalah institusi tertinggi yang berwenang mengeluarkan putuskan mengenai Pemilu.
"Kalau MK sekarang melihat itu sebagai usulan atau dari koalisi itu dianggap bisa diterima, ini memang yuridiksi dari MK untuk tentukan seperti itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2014 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 23 Januari 2014.
Sharif menegaskan partainya akan menerima dan mematuhi keputusan MK. Menurutnya, Golkar tidak menemui masalah apa pun terkait perkembangan baru itu. "Ini cukup berkeadilan untuk nantinya akan diberlakukan pada 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, Sharif memuji MK yang tidak memberlakukan Pemilu serentak pada 2014 ini. Sebab, jika itu terjadi maka dia khawatir justru akan menimbulkan kekacauan.
"Kalau bicara 2014, bisa-bisa semua aturan, administrasi, logistik, akan banyak berubah," katanya.
Dengan pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 mendatang, maka persiapan dan sosialisasinya kepada masyarakat akan lebih panjang dan luas. (umi)