Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum mengajak masyarakat untuk mengawasi proses pemilihan umum mulai dari pemungutan, penghitungan, sampai rekapitulasi suara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib mengatakan hal itu disela-sela aksi bagi-bagi pamflet seruanĀ  dan deklarasi '10 Awas!' di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu 8 April 2009.

"Deklarasi ini bermaksud untuk mengajak masyarakat seperti yang tertera dalam 10 butir di seruan itu," kata Wahidah kepada wartawan.

Wahidah juga menghimbau agar masyarakat melapor jika menemukan ada politik uang di masa tenang. "Ini tetap bisa dijerat dengan pelanggaran masa kampanye," kata dia.

Untuk meningkatkan daya endus petugas terhadap potensi pelanggaran di lapangan, Bawaslu telah menggelar pelatihan-pelatihan. "Kalau menerima laporan soal serangan fajar, panitia pengawasan boleh menerapkan praduga bersalah," kata dia. 'Serangan fajar' yang dimaksud Wahidah adalah aksi politik uang sebelum pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Pasalnya, kata Wahidah, bagi-bagi uang saat serangan fajar sulit dibuktikan sehingga panitia pengawasan harus bekerja efektif, cepat, dan efisien.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024