Menkumham: Pemilu Serentak di 2014 Bakal Merepotkan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menyatakan menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Dalam gugatannya, calon presiden Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra meminta agar Pemilu dilaksanakan serentak.
6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks

"Pemerintah selalu punya pendirian, menganut paham konstitusi dan kita patuh terhadap keputusan apapun," kata Amir di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2014.
Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Meski demikian, menurut Amir, Pemilu serentak idealnya dilakukan pada tahun 2019.

"Kalau dilaksanakan sekarang, persiapan yang dilakukan KPU sudah cukup tinggi. Banyak komentar bahwa akan terjadi kerepotan, itu satu hal yang logis," ungkap dia.

Pihak pemerintah, kata Amir, akan menyampaikan pendapatnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Apa yang saya sampaikan tidak bermaksud intervensi. Kami tidak dalam posisi untuk menyampaikan pendapat karena tidak mau mempengaruhi persidangan ini," kata Amir.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya