Partai Demokrat Siap Hadapi Gugatan Pasek

Partai Demokrat buka pendaftaran Caleg DPR 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman
Partai Demokrat tidak takut menghadapi gugatan yang akan dilayangkan kadernya, Gede Pasek Suardika. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Nurpati, AD/ART partai dan undang-undang tidak melarang setiap anggota untuk mempertanyakan bahkan menggugat setiap keputusan partai.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

"Ada hak setiap anggota parpol, pengurus atau anggota DPR, DPRD. Itu punya hak hukum untuk melakukan gugatan terkait dengan dirinya. Apakah yang bersangkutan menganggap ini memang ada hal yang tidak sesuai dengan mekanisme," kata Andi di Gedung KPU, Jakarta, Senin 20 Januari 2014.
Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet


Andi menegaskan, Demokrat akan bersikap terbuka. Selain itu, mereka tetap menghormati proses hukum yang akan ditempuh Pasek.
"Tinggal nanti masing-masing pihak membuktikan dalam persidangan," ujarnya.


Dia mengungkapkan, pimpinan partai sudah mempertimbangkan secara matang dalam memutuskan pemecatan Pasek. Dia percaya, keputusan itu didasari oleh pembahasan pimpinan, dan evaluasi-evaluasi terhadap yang bersangkutan.


"Bagaimana kinerjanya, pernyataan-pernyataannya (Pasek). Apakah itu sesuai dengan AD/ART, Pakta Integritas, dan seterusnya," imbuhnya.


Mantan anggota KPU itu menegaskan, tidak mudah memecat seseorang apalagi dia merupakan anggota DPR. Namun, menurut dia, memecat sebagai anggota partai adalah bagian dari kewenangan parpol.


"Karena, seseorang diberhentikan dari DPR, apabila dia diberhentikan sebagai anggota parpol itu. Tentu, dengan pertimbangan dan pengkajian cukup lama, yang dilakukan oleh pimpinan," tuturnya.


Sebelumnya, Pasek memutuskan untuk melawan keputusan Demokrat yang memecatnya dari partai dan DPR. Selain itu, dia menggugat surat pemecatan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya