Dipecat Demokrat, Pasek akan Gugat Ibas dan Syarif Hasan

Gede Pasek Suardika memegang buku karya Anas.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/ Ujang Zaelani

VIVAnews – Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika tak terima dipecat dari Partai Demokrat, Senin 20 Januari 2014. Surat pemecatan Pasek ditandatangani oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan dan Sekjen Demokrat Ibas Yudhoyono.

Pasek berpendapat, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Syarif Hasan dan Ibas ketika mengeluarkan surat pemecatan atas dia. “Saya akan somasi Syarif dan Ibas karena menuding saya melanggar kode etik. Sampai sekarang saya tidak pernah tahu, tiba-tiba divonis (pecat) tanpa diberitahu apa salah saya,” kata loyalis Anas itu di Gedung DPR, Jakarta. (Baca: )

Selain mensomasi Syarif Hasan dan Ibas, Pasek juga menuntut Demokrat membatalkan surat pemecatan terhadapnya. “Jika itu tidak dilakukan, saya akan layangkan gugatan hukum. Saya siap dengan semangat puputan,” kata mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR itu.

Untuk diketahui, puputan adalah istilah dalam masyarakat Bali yang berarti tindakan perlawanan habis-habisan sampai mati demi menjaga kehormatan. Dengan kata lain, puputan adalah perang sampai mati, sampai titik darah terakhir.

Pasek yang terpilih ke DPR dari daerah pemilihan Bali itu mengatakan, bukan hanya dia yang dipecat Demokrat. Menurut dia, sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah Demokrat juga dipecat tanpa alasan.

“Mereka dicari-cari kesalahannya, hanya karena mereka kenal dengan Anas. Beberapa teman yang dipecat sudah berkomunikasi dengan saya. Mereka diperlakukan dengan tidak organisatoris,” ujar Pasek.

Sekjen ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia bentukan Anas itu mengatakan, pemecatan sewenang-wenang itu amat tak sehat untuk Partai Demokrat ke depan.

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan

“Di atas politik ada kemanusiaan. Tunjukkan di mana salah saya. Apa saya salah bersahabat dengan teman. Saya memang menemani Anas di KPK, duduk di lobi, lalu dia masuk tahanan. Tidak pernah ada larangan untuk berteman dengan Anas,” kata Pasek.

Hindari politik Sengkuni

Jika ukuran pemecatan itu adalah karena dia mengantar Anas ke KPK, ujar Pasek, maka kader Demokrat lain juga harus dipecat. “Berapa teman Anas yang ikut mengantar? Harusnya semua kena sanksi. Saya justru kritis untuk menyehatkan partai dari yang disebut politik Sengkuni,” ujar Pasek.

Soal Sengkuni ini, Anas pernah memasang status “Politik para Sengkuni” di BlackBerry Messenger-nya sebelum mengumumkan berhenti dari Demokrat. Ketika itu, ramai dikabarkan Anas merasa hendak dijegal oleh para sesepuh Partai Demokrat.

Sengkuni adalah salah satu karakter dalam kisah Mahabharata. Sengkuni merupakan tokoh antagonis, tukang adu domba, dan pendukung kelompok Kurawa dalam menjatuhkan Pandawa. Namun Anas tak pernah mengatakan terus terang, siapa Sengkuni yang ia maksud itu.

Setelah berhenti dari Demokrat, ketika Anas berjalan-jalan ke Bali ditemani Pasek bertepatan dengan Kongres Luar Biasa Demokrat di Pulau Dewata itu, dia membeli wayang Sengkuni di Pasar Guwang dan memamerkannya kepada wartawan.

Kini soal kedudukan Pasek di DPR setelah dipecat Partai Demokrat, Pasek mengatakan ia mengacu pada Undang-Undang MPR DPR DPD dan DPRD. “Sesuai UU MD3, dalam hal anggota diberhenrikan oleh parpol dan mengajukan keberatan, pemberhentian sah setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata dia.

Baca juga:

Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024