Yusril: Presiden Terpilih 2014 Saatnya Jalankan Lagi GBHN

Yusril Ihza Mahendra Datangi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra setuju rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia, upaya itu dapat dijadikan acuan presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Yusril mengatakan itu usai "Debat Calon Presiden" di Gedung LIPI, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2013. “Soal rencana pengembalian hak penyusunan GBHN kepada MPR, saya setuju. Ini juga akan mempermudah presiden menentukan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika nantinya presiden tidak melaksanakan GBHN, bisa dimakzulkan oleh rakyat dengan berpegang pada GBHN. “Ke depan, tugas presiden selama lima tahun adalah merealisasikan GBHN. Kalau tidak sesuai, bisa di-impeachment,” imbuhnya.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Diberlakukannya GBHN, menurut dia, akan berdampak pada dua hal. Pertama, mempermudah mekanisme kerja presiden. Tak menutup kemungkinan presiden menjadi jabatan paling mudah nantinya.

“Kalau ada GBHN orang tanya ke saya: ‘Pak Yusril, Anda kan mau jadi presiden, apa program Anda?’. Saya bilang: ‘Lho memangnya presiden punya program? Kan presiden melaksanakan GBHN’,” ucapnya berseloroh.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet

Kedua, GBHN akan memulihkan kembali tugas MPR untuk merancang pembangunan serta mengawasi presiden.

Kenyataan selama ini, sejak reformasi bergulir, GBHN tidak diberlakukan lagi. Kondisi ini membuat setiap presiden yang memimpin Indonesia, bisa mengajukan programnya sendiri dalam melaksanakan pembangunan. MPR tidak bisa berbuat banyak, dan wibawanya seakan ditunggangi.

Mantan Mensesneg itu menyebutkan, memberlakukan GBHN berarti mengembalikan wibawa MPR. Sebab, terlalu banyak fungsi negara yang tak jelas.

“Sekarang terlalu banyak yang bertabrakan. Semua jadi tidak jalan. Semua harus ditata kembali dari sistem perundang-undangan,” ucapnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya