Menkumham Klaim Semua Parpol Koalisi Setuju Perppu MK

Sidang di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengklaim Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi sudah disetujui semua ketua umum partai koalisi.
PP Muhammadiyah Surati Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

Menurut Amir, sebelum Perppu MK itu diumumkan dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia sudah melakukan lobi kepada semua petinggi partai koalisi dan mereka menyatakan setuju terhadap Perppu tersebut.
Selama Hiatus, Ariel Usahakan Tidak Bertemu Personel NOAH

"Teman-teman koalisi melalui saya, sudah diberikan tugas untuk menanyakan dulu, persetujuan mereka. Dan itu sudah saya lakukan sepanjang tanggal 15-16 Oktober 2013, seluruh ketum partai koalisi, saya sebagai sekretaris setgab, menghubungi dan respon yang saya dapatkan mereka menyadari semua perlu langkah untuk memulihkan wibawa konstitusi. Semua sepakat untuk mendukung," kata Amir di Gedung DPR, Selasa 10 Desember 2013.
Anak Buah Ungkap Ancaman SYL Kepada Bawahannya yang Tidak Sejalan

Semua Ketua Umum partai koalisi, menurut Amir, telah menyetujui, kecuali Partai Keadilan Sejahtera. Amir mengatakan, beberapa waktu lalu dia sudah mencoba menghubungi Presiden PKS, Anis Matta untuk menginformasikan soal Perppu MK, akan tetapi telepon yang bersangkutan tak aktif.

"Sehingga saya mencoba menghubungi melalui Salim Assegaf dan Salim memberitahukan kepada saya sudah disampaikan ke HNW," kata dia.

Meski demikian, kata dia, partai lainnya, telah memberikan sinyal agar perppu tersebut dilaksanakan. "Itu saya memberikan sinyal ke presiden sehinggal perppu itu ditandatangani pada tanggal 17 Oktober. Setelah seluruh rekan-rekan koalisi menyatakan setuju. Sedemikian tinggi penghormatan presiden kepada koalisi, sehingga presiden menunggu sinyal," ujar dia.

Sebagai politisi Demokrat, Amir mengatakan, partainya pun hanya berharap dalam pembahasan Perppu MK ini, partai koalisi memegang komitmen sebelumnya.

"Saya tidak bisa meramalkan apa yang terjadi, tetapi berpegang pada komitmen yang saya dapatkan sebelum perppu itu ditandatangani ada sikap yang konsisten," kata dia.

PKS Tolak Perppu MK

Partai Keadilan Sejahtera menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. Sebab, menurut Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, pembentukan perppu MK itu tak memiliki landasan yang jelas.

Menurut Hidayat, pemerintah tak memahami kegentingan Mahkamah Konstitusi hingga akhirnya mengeluarkan perppu. Padahal, menurut dia, perppu itu dikeluarkan hanya jika dalam keadaan darurat.

"Pemerintah sendiri, tidak paham ini kegentingan yang memaksa, apa gentingnya? Perppu ini dikelarkan 15 hari setealah Akil Mochtar ditangkap. Harusnya 3 hari sampai 1 minggulah kalau genting, presiden saja tidak paham," kata Hidayat.

Hidayat menilai, Pemerintah menganggap MK dalam kondisi genting karena setelah Akil Mochtar ditangkap maka lembaga tinggi negara itu akan runtuh. 

"Mana runtuhnya? Orang masih percaya pada MK, dan MK juga bisa menjalankan tugas dengan legitimate. Tetapi memang ada yang perlu diperbaiki, misalnya UU MK-nya," ujarnya. (umi)

Selain itu, kata dia, perppu MK ini juga tak tuntas. Sebab, masih ada dua versi, yakni ada salah satu perppu yang masih mencantumkan poin pertimbangan dimana perppu ini dibutuhkan karena MK berisi hakim konstitusi yang tidak sesuai.

"Artinya ini mengeneralisir, tidak semua hakim MK begitu," katanya.

Selain itu, Hidayat mengaku bahwa partainya tak pernah dilibatkan dalam pembahasan perppu MK dengan partai koalisi. "Kapan pertemuan itu? Kami baru tahu dari wartawan, jadi tentang koalisi aneh juga disebutnya baru kalau begini (butuh dukungan). Kami baru tahu tentang adanya koalisi, dan Marwan Djafar bilang koalisi lama tidak pernah rapat," ujar dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya