Toni Arif Setiawan Jadi Caleg DPR Sekaligus DPRD Jawa Timur

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengecek Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecolongan. Ada seorang calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernama Toni Arif Setiawan SE tercatat sekaligus calon anggota DPR dan calon anggota DPRD Jawa Timur. Ironisnya, KPU sudah menetapkan DCT pada 21 Agustus lalu.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan SE tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai .
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum


Menanggapi itu, komisioner KPU Arie Budiman menyatakan belum dapat memberikan keterangan karena masih akan melakukan pengecekan data caleg ganda tersebut. "Saya minta maaf belum bisa mengklarifikasi karena harus saya cek dulu kebenaran data tersebut," ujar Arie Budiman, Minggu 8 Desember 2013.


Senada, komisioner KPU Provinsi Jatim, Agus Mahfud Fauzi, menyatakan tidak bisa membenarkan data tersebut sebelum melakukan kroscek. "Akan saya cek dulu, apa benar ada seorang caleg dari satu partai terdaftar di dua tempat yakni DPRD Provinsi dan DPR RI tapi dapilnya berbeda," ujar Agus.


Ketua Umum DPP PKPI, Sutiyoso, juga mengaku belum tahu jika ada calegnya yang terdaftar di dua tempat. Bahkan dia sendiri juga tidak tahu apakah Toni Arif  Setiawan itu sebenarnya caleg untuk DPRD Provinsi Jatim atau DPR RI. "Yang jelas kalau data itu benar, berarti KPU teledor sebelum mengumumkan DCT," katanya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya