Bawaslu Ungkap Tiga Masalah Krusial Daftar Pemilih Tetap

KPU Jawa Barat gelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan masalah terhadap 10,4 juta pemilih di daftar pemilih tetap yang sudah diperbaiki Komisi Pemilihan Umum satu bulan terakhir. Karena itu, Bawaslu memastikan besok, Rabu 4 Desember 2013, bukanlah akhir dari penetapan DPT.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

"Iya saya kira begitu, tidak ada istilah final. Bagi Bawaslu tidak ada istilah final, setiap warga negara harus diperjuangkan terus, dipastikan tentang ketergunaan haknya sebagai daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.
Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI


Muhammad mencatat masih ada puluhan ribu atau nol koma sekian persen orang yang belum memiliki nomor induk kependudukan. Dalam hal ini, Bawaslu akan memberikan rekomendasi agar KPU terus berusaha melengkapinya. "Dengan skenario, kalau NIK-nya ditemukan otomatis menjadi DPT. Kalau NIK-nya tidak ditemukan dia menjadi daftar pemilih tambahan," ujarnya.


Muhammad berpendapat KPU masih memiliki kesempatan sampai dua minggu sebelum hari H pemilu, yaitu 9 April 2014 untuk memperbaiki daftar pemilih. Jika dalam waktu itu, puluhan pemilih bermasalah tersebut tidak bisa diyakinkan keberadaan atau dipertanggungjawabkan identitas mereka maka harus dicoret.


"Supaya tidak menjadi potensi pemilih ganda," ujarnya.


Dalam rapat bersama KPU, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu memaparkan tiga hasil pengamatan mereka. Bawaslu menemukan tiga kategori persoalan terkait 10,4 juta data bermasalah.


Pertama, sebanyak 7 juta sekian data sudah memiliki NIK di Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu. Bawaslu mengatakan mereka memiliki NIK setelah dipastikan oleh Dirjen Dukcapil maka diperoleh angka tersebut.


Kedua, sebanyak 3, sekian juta yang diberikan NIK baru oleh Dukcapil berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU.


Ketiga, puluhan ribu data belum diberikan NIK oleh Dukcapil disebabkan KPU belum bisa meyakinkan pemerintah terhadap keterpenuhan identitas kependudukan mereka. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya