Anas Urbaningrum: Audit Dana Caleg Ikhtiar Baik KPU

Anas Urbaningrum dibisiki istri, Athiyyah Laila
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001 - 2005, Anas Urbaningrum, mendukung upaya KPU mengaudit dana kampanye partai politik dan juga para calon anggota legislatif (caleg). Menurut Anas, kebijakan tersebut merupakan terobosan positif.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Itu terobosan KPU yang maju. Sebagai ikhtiar yang bagus," kata Anas saat ditemui di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 29 November 2013.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot


Menurut Anas yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004 melihat, kebijakan tersebut akan menghadapi persoalan teknis. Karena, untuk mengaudit dana caleg di tingkat kabupaten/kota, dan seluruh Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.


"Waktunya tidak cukup, SDMnya juga tidak cukup," ujarnya.


Meskipun demikian, Anas bisa menangkap pesan atau tujuan baik KPU yaitu membuat para caleg transparan. Oleh karena itu, spirit yang medasari lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu tidak buruk.


"Tapi KPU harus memberikan jawaban jika ada yang bertanya. Kalau diaudit terus ada data-data yang tidak benar, sanksinya apa?," terangnya.


Anas yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat menilai, sanksi yang hanya berupa pengumuman kepada publik, caleg-caleg yang melaporkan dana dan tidak melaporkan dana juga ikhtiar yang baik. Meskipun sifatnya minimalis karena tidak ada sanksi administrasi.


"KPU dapat buat aturan karena Undang-undang (UU No 8 Tahun 2012) tidak melarang. Ada logikanya karena pemilih tidak memilih partai saja, tapi juga calon. Jadi transparansi itu nanti substansinya ke calon," katanya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya