Demokrat: Tim Pengawas Century Bukan Penyidik

Mantan Wapres Boediono
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Geri Aditya
VIVAnews
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen
- Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, meminta Tim Pengawas kasus Bank Century untuk kembali ke fungsi awal: melakukan pengawasan kasus Century. Menurut Nurhayati, timwas tidak berhak memanggil Wakil Presiden Boediono untuk bertanya soal kasus Century.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

"Timwas Century, mengawasi proses Century, proses hukumnya di KPK, tidak kemudian menjadi penyidik," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jumat 29 November 2013.
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU


Menurut dia, timwas adalah bagian kecil dari DPR yang mendapatkan mandat dari paripurna untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum bailout Century. Artinya, kata dia, jika timwas ingin berubah fungsi menjadi penyidikan, maka harus dibawa ke paripurna. Tetapi, tetap saja, tugas anggota DPR adalah melakukan pengawasan.


"Timwas amanat paripurna, ini bukan penyidikan, yang melakukan penyidikan hanya KPK. Kita bukan hakim, kita hanya mengawasi kerja lembaga-lembaga. Makanya namanya legislatif, bukan eksekutif. Saya minta timwas kembali ke amanat paripurna," kata dia.


Sebelumnya ramai diberitakan bahwa  untuk meminta penjelasan soal kasus bailout bank yang saat ini bernama Mutiara itu. Sebab, pada saat kasus ini terjadi, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia yang dinilai menjadi bagian dalam memutuskan Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.


Menurut pimpinan rapat timwas, Pramono Anung, pembahasan soal rencana pemanggilan Boediono ini baru akan dilakukan pada tanggal 4 Desember 2013. "Satu hal soal pemanggilan Boediono akan diputuskan dalam rapat sebelum rapat dengan KPK pada tanggal 4 Desember, KPK kami undang jam 10, supaya Timwas lengkap kami akan putuskan saat itu," kata Pramono kemarin.


Peran Boediono kembali mengemuka setelah Sabtu pekan lalu, KPK memeriksanya di kantornya selaku mantan Gubernur Bank Indonesia. Timwas Century kemudian bergerak lagi, mengundang sejumlah pakar meminta saran soal posisi Boediono apakah harus nonaktif dari posisinya kini sebagai Wakil Presiden.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya