"Komentari Kasus Luthfi Tak Untungkan PKS"

Luthfi Hasan Ishaq
Sumber :
  • ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS
VIVAnews -
Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf enggan mengomentari segala macam proses hukum yang menjerat mantan presiden partainya, Luthfi Hasan Ishaaq. Sebab, kata Muzzamil, berbicara apapun soal Luthfi tidak akan menguntungkan PKS.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

"Bagi kami, pemulihan akan berlarut-larut kalau terus kami komentari. Ini (proses hukum) sudah berjalan, tidak usah kita tarik ke ranah politik lagi," kata Muzzamil ketika dihubungi, Kamis 28 November 2013.
Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK


Menurut Muzzamil, partainya hanya ingin fokus untuk memulihkan elektabilitas partainya yang sempat anjlok karena kasus suap impor daging yang melibatkan Luthfi. Jika berkomentar soal Luthfi, imbuhnya, PKS bisa dituduh macam-macam. "Kami dianggap tidak menghormati hukum dan lain-lain," katanya. Muzzamil pun menilai, pengacaralah yang layak mengomentari kasus Luthfi.


Rabu kemarin, karena diduga menerima suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Selain itu, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menghukum Lutfhi membayar Rp 1,5 miliar.


Menanggapi itu, Muzzamil menyatakan, tuntutan jaksa itu tidak akan berdampak pada PKS. "Kasus ini sudah berat bagi PKS. Kami ingin konsen kepada pemilu. Pengacara PKS sudah diamanatkan untuk bela Pak LHI," ujar dia. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya