VIVAnews - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ana Maria Tri Anggraini menuturkan pembahasan perkara antara anggota KPPU dengan pihak berperkara dapat dikatakan sebagai persekongkolan.
"Sesuai kode etik, dilarang membahas perkara di luar pemeriksaan kantor," kata Ana Maria saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 2 April 2009. Ana Maria tengah bersaksi dalam kasus dugaan penyuapan mantan anggota KPPU Muhammad Iqbal oleh Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro.
Namun, kata Ana, jika pertemuan untuk mendapatkan data pendukung perkara masih diizinkan. "Tapi tidak boleh mempengaruhi putusan," kata dia. Ana menyebutkan, pihak berperkara biasanya menyampaikan putusan secara formal.
Dalam dakwaan jaksa, Iqbal dan Billy pernah melakukan pertemuan sebanyak empat kali. Salah satu pertemuan itu menghasilkan satu usulan Iqbal untuk membuat klausul injuction dalam putusan kasus hak siar Liga Inggris.
Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum kelima berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, Surat itu berisi soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.
Mengenai penerimaan uang, Ana menjelaskan hal itu juga dilarang dalam kode etik. Iqbal dituduh menerima suap senilai Rp 500 juta dari direktur PT First Media Billy Sindoro. Suap itu diduga terkait dengan perebutan hak siar Liga Inggris yang ditangani KPPU. Adapun Billy telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya itu.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Live Streaming Keseruan Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 Piala Asia 2024
Gadget
4 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 saat ini sedang bertanding melawan Korea Selatan di babak kedua perempat final Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa
7 Kesalahan Besar Sasuke Yang Membuatnya Semakin Dibenci Saat Jadi Ninja Pelarian
Gadget
10 menit lalu
Sasuke, mantan ninja Konoha, melakukan serangkaian tindakan kontroversial seperti bergabung dengan musuh dan hampir memicu perang, menunjukkan konflik internal dan ambisi
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23 Babak Pertama: 2-1, Rafael Struick Brace
Gorontalo
36 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 unggul sementara atas Korea Selatan U-23 dengan skor 2-1 pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23. Rafael Struick cetak brace.
Mungkinkah Kashin Koji yang Mengajari Boruto Teknik Hiraishin? Ini Penjelasannya
Gadget
40 menit lalu
Boruto Uzumaki menguasai Hiraishin no Jutsu setelah timeskip, dengan kemungkinan Kashin Koji sebagai mentornya. Pengetahuan mendalam Koji tentang teknik dan teori tentang
Selengkapnya
Isu Terkini