Fasilitas Email DPR Masih Rawan Sadap

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Isu penyadapan terhadap para pejabat negara oleh Amerika dan Australia mendapat sorotan berbagai pihak. Gencarnya isu ini, tak membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat takut disadap.
Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Tjahtjo Kumolo, mengaku masih menggunakan layanan gmail untuk mengirim berbagai email dan data. "Saya masih pakai @gmail," kata Tjahtjo, Kamis 7 November 2013.
Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024

Bukan tak sadar atas reiiko penyadapan, tapi Tjahtjo cuek jika ada pihak-pihak yang menyadap emailnya. Sebab, menurut dia, tidak ada data penting yang dia kirim melalui email. "Saya biasa-biasa saja, mau disadap ya cuek saja terserah," kata dia.
Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House

Bahkan, menurut dia, untuk fasilitas email khusus DPR, belum ada sistem pengamanan sehingga masih rawan disadap. "Setahu saya nggak ada (pengamanan khusus email)," kata dia.

Untuk menyelesaikan masalah penyadapan ini, memang diperlukan Undang-Undang Anti Penyadapan. Khususnya, Undang-Undang untuk mengatur penggunaan alat sadap di dalam negeri.

"Banyak terjadi penyadapan oleh negara lain, dan di berbagai instansi atau lembaga atau kelompok-kelompok masyarakat yang saling intai di Indonesia khususnya dengan berbagai kepengtingnnya, memang diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyadapan," kata dia.

Tapi untuk mengantisipasi masalah ini, padahal belum ada UU nya, kata Tjahjo, diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Karena kekosongan hukum ini dapat dipakai sebagai pertimbangan keadaan genting yang memaksa," kata dia.  (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya