KPU Tetapkan DPT Pemilu 2014

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati (kedua dari kiri).
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 mendatang. Dalam penetapannya, KPU juga mempertimbangkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masukan-masukan dari partai-partai politik.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim, kami tetapkan DPT Pemilu 2014," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Senin 4 November 2013.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Husni menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan segala konsekuensi dari penetapan tersebut. Termasuk, memperbaiki data-data yang bermasalah.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Hal itu harus tetap dilakukan. Perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan atau 10,4 juta data yang belum dilengkapi, kami yakin bahwa 10,4 juta ini secara faktual orangnya ada," ujarnya.

Tak lupa Husni mengapresiasi kinerja KPU dengan seluruh jajarannya sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), kabupaten/kota sampai dengan provinsi. Ia juga menghormati pendapat partai politik.

Berikut data DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU:
Provinsi, 33
Kabupaten-kota, 497
Kecamatan, 6.980
Desa/kelurahan, 81.034
TPS, 545.778
Pemilih laki-laki, 93.439.610
Pemilih perempuan, 93.172.645
Jumlah total pemilih: 186.612.255
Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), 130
TPS, 873
Jumlah pemilih: 2.010.280 orang.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya