Tuntaskan DPT, KPU Fokus Bersihkan Tiga Masalah

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menyelesaikan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU diberi tenggat waktu sampai 4 November 2013 mendatang.

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan setidaknya ada tiga masalah utama yang menjadi fokus perhatian KPUD Kabupaten/Kota untuk dibersihkan. Pertama, data nihil. Kedua, data ganda. Dan ketiga data NIK tidak standar
Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat


"Tiga hal ini sedang digarap, kemudian mendorong mereka berkooridinasi dengan Panwas-Panwas di daerah karena Panwas-Panwas itu punya masukan tetapi masukan itu tidak ada di pusat," kata Hadar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2013.


Hadar mengatakan data yang nihil sejauh ini sudah semakin membaik. Berdasarkan sistem informasi data pemilih (sidalih), angka-angka data nihil yang dahulu banyak sekarang sudah semakin menurun.


"Tadi saya cek kembali sudah jauh menurun lagi dibandingkan kemarin. Seminggu yang lalu atau sebulan yang lalu misalnya. Jadi sangat banyak kemajuan," jelasnya.


Kedua, mengenai data ganda, lanjut Hadar,  satu dua bulan yang lalu menembus angka 2,6 juta, sekarang hanya sekitar 136.000 pemilih saja. Kemudian, NIK yang tidak valid, tidak standar, KPU berhasil mendapatkan 6,6 juta. Tinggal dicari padanannya di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).


"Data ini pun sudah kami berikan ke Kemendagri. Tolong bantu kami lihat ini ada tidak NIKnya. Kalau ada tolong berikan. Kalau tidak ada mungkin itu masyarakat yang belum mempunyai NIK. Kalau belum punya NIK tolong berikan karena itu bukan otoritas kami," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya