- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang menghadapi masalah. Mantan Presiden partai itu, Luthfi Hasan Ishaaq, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan terlibat dalam kasus suap proyek penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus ini sedang diproses dan belum divonis di pengadilan.
Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Fahri Hamzah, Jumat 25 Oktober 2013, mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus ini belum selesai dan masih dalam proses di pengadilan. Dan pengadilan belum tentu memvonisnya bersalah.
Meski sedang menghadapi kasus, Fahri menegaskan, haruslah diingat PKS adalah salah satu partai yang kadernya belum divonis bersalah oleh pengadilan. Kalau partai lain silakan cek sendiri. "Jadi kader kami belum ada yang divonis bersalah," kata Fahri yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.
Dia meminta publik dan media massa untuk adil dalam melihat kasus yang menimpa partai politik saat ini, termasuk PKS.
"Jangan sampai publik tidak percaya dengan partai politik. Padahal kita tahu partai politik adalah salah satu perwakilan politik yang sah mewakili rakyat. Tidak boleh ada pesimisme terhadap partai politik, apalagi terhadap PKS," tuturnya.
Sebelumnya, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2013, Ahmad Fathanah mengaku hanya mencatut nama Luthfi Hasan Ishaaq dalam proyek-proyek yang digarapnya.
"Kalau ditanya apa saya dekati Pak Luthfi karena pengaruh? Tidak perlu. Mencatut namanya saja saya itu. Karena kenal," ungkapnya. [Baca selengkapnya ]