SBY Beri Arahan Kader Demokrat Soal Ormas PPI

Anas bersama inisiator Perhimpunan Pergerakan Indonesia
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews – Wakil Ketua Umum Partai Demorkat Agus Hermanto, Rabu 23 Oktober 2013, mengatakan ada arahan dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Arahan itu terkait “serangan” dari PPI belakangan ini terhadap Demokrat. Dalam arahannya, SBY meminta kader dan elite Partai Demokrat untuk waspada terhadap beberapa anggota PPI. “Kami harus berhati-hati dan menanggapi apa yang disampaikan oknum PPI tersebut,” kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, pengarahan SBY agar kadernya angkat bicara soal serangan PPI itu wajar. Tujuannya agar setiap kader Demokrat bisa menjelaskan kepada masyarakat dan media bahwa apa yang dilakukan oleh salah satu anggota PPI itu tidak benar.

Agus juga membantah arahan SBY mencakup sanksi terhadap kader Demokrat yang bergabung dengan PPI. “Kalau ada sanksi itu bagian dari proses, tapi bukan perintah SBY. Prosesnya diselesaikan dengan Dewan Kehormatan,” kata dia.

Perseteruan Demokrat dan PPI kembali terjadi setelah isu penjemputan paksa dan penculikan Badan Intelijen Negara terhadap mantan Ketua Umum Demokrat Profesor Subur Budhisantoso merebak dari markas PPI Jumat pekan lalu ketika ormas bentukan Anas Urbaningrum itu menggelar diskusi ‘Dinasti Versus Meritokrasi Politik.’

Prof Subur yang direncanakan menjadi narasumber dalam diskusi itu batal hadir. Juru Bicara PPI M Rahmad yang menjadi moderator acara diskusi kemudian menyampaikan kepada peserta diskusi bahwa Prof Subur dijemput BIN sehingga tak bisa datang.

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation

Informasi itu ia terima dari Sri Mulyono, pengurus PPI yang bertugas menjemput Subur. Usai diskusi, tiba-tiba muncul video di YouTube yang berjudul Prof Subur dijemput paksa oleh BIN. (Baca selengkapnya ) (umi)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024