Golkar: Banyak Elite Politik Juga Berpolitik Dinasti

Ratu Atut Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Partai Golkar keberatan kadernya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiya, disebut menerapkan dinasti politik, karena anggota keluarganya menduduki jabatan penting di wilayah yang dipimpinnya.
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

"Dalam konteks ini, tidak tepat Atut disebut dinasti," kata Indra J Piliang, Ketua Balitbang DPP Golkar, di Jakarta, Sabtu 12 Oktober 2013.
Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Menurut Indra, jika seorang tokoh memiliki kerabat yang menduduki jabatan politik disebut dinasti, banyak elite-elite partai politik lain juga melakukan hal serupa. Ia menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga termasuk melakukan dinasti politik.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

"Di PDIP ada Ibu Mega dan Puan. Ahok pun, adiknya menjabat bupati di Belitung Timur," ujar dia.

Ia menjelaskan, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yakni Puan Maharani menjadi Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPR.

Sementara itu, Ahok merupakan mantan Bupati Belitung Timur. Saat itu, maju dengan kendaraan politik Golkar, kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan kendaraan politik Gerindra. Kini, Bupati Belitung Timur dipimpin oleh Basuri Tjahaja Purnama alias Yuyu, adik Ahok.

"Bila RUU Pilkada mengatur soal dinasti politik, maka yang terjadi adalah krisis politisi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arief Wibowo, menuturkan, RUU Pilkada perlu mengatur ikhwal dinasti politik. Perlu aturan untuk membatasi seseorang yang tidak punya kapabilitas dalam memilih.

"RUU Pilkada mengatur supaya tidak ada manipulasi," kata Arief.

Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, hingga Jumat malam, 11 Oktober 2013. Atut diperiksa dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat adiknya Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) dan Ketua MK, Akil Mochtar.

Atut telah dicegah KPK ke luar negeri selama enam bulan demi kepentingan penyidikan kasus suap Pilkada Lebak. Atut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara Susi Tur Andayani yang juga ikut ditangkap KPK bersama Wawan. 

Susi dan Akil Mochtar disangka sebagai penerima suap, sedangkan Wawan sebagai pemberi suap. Dari Wawan, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga akan diberikan pada Akil.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya