KPU: Lembaga Sandi Negara Tak Bisa Akses Data Kami

Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, menegaskan kerja ama dengan Lembaga Sandi Negara untuk mengamankan data-data Pemilu. Dalam nota kesepahaman, dinyatakan bahwa Lemsaneg tidak bisa mengakses data KPU, hanya mengamankannya dari gangguan.
Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

"Jadi harus terjamin keamannya supaya antara yang dibangun dari basis bawah dengan yang ditetapkan baik," kata Husni di Gedung DPR, Kamis 10 Oktober 2013.
Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Data KPU itu antara lain data partai di KPU, data logistik, data pemilih, peta dapil, laporan keuangan partai dan perolehan suara partai, serta partai mana yang dapat suara tertinggi dan caleg mana yang terpilih.
Gibran Diberi Wejangan Ma'ruf Amin: Presiden dan Wakil Presiden Harus Kompak

Ide kerjasama berasal dari KPU. Mereka ingin mengelola data pemilu 2014 yang lebih baik. Lemsaneg hanya membantu pengamanan tidak akan masuk ke dalam data. Sebab, posisi data KPU dan pengamanannya tidak dalam posisi yang sama.

Husni menjamin tidak akan ada perubahan data. Menurutnya, Lemsaneg tidak bisa mengubah data. "Misalnya, data pemilih tetap 180 juta, sampai kapan pun harus 180 juta. Kalau tidak diamankan akan ada serangan dari mana-mana, tiba-tiba data yang ditetapkan KPU dari 165 juta tapi terjadi penggelembungan 210 juta, ini yang diamankan," ujar dia.

Menurut Husni, data yang berada di situs hanya untuk membantu KPU mempublikasikan kepada masyarakat dengan cepat. Data yang dipakai dan berkekuatan hukum hanya dokumen yang bersertifikat resmi.

"Yang dipakai itu yang dokumen manual yang bersertifikat, dan sudah ditanda tangani kelompok panitia pemungutan suara (KPPS)," kata dia.

Dokumen yang bersertifikat itulah yang dijadikan pedoman. Diungkapkan Husni, dalam pengoperasikan kebutuhan aplikasi IT tak hanya bekerjasama dengan Lemsaneg. KPU menggandeng pihak lain seperti UI, ITB, BPPT.

"Kalau ada yang lain bisa diajak kerjasama, setidaknya advis pengadaan pihak ketiga," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya