KPU Bantah Formappi: Tak Ada Caleg Lulusan SMP

Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Navis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengenai lima calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena hanya lulusan SMP dan berusia 18 tahun. Setelah melakukan kroscek, anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan bahwa temuan tersebut tidak benar.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

"Intinya, kami mengukur bukan dari CV (curriculum vitae) tapi dokumen fotokopi ijazah yang dilegalisir. Itu semua ada," kata Hadar saat dihubungi VIVAnews, Rabu 9 Oktober 2013.
Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah


Hadar menjelaskan letak perbedaan antara KPU dengan Formappi adalah pada cara pandang terhadap masalah. Menurutnya, Formappi hanya mendasarkan kelulusan para caleg pada CV, sedangkan KPU tidak mewajibkan mereka menyusun CV dengan lengkap.


"Aturan kami, CV tidak harus benar. Kami tidak bisa menjadikan CV sebagai persyaratan karena itu bukan ukuran," katanya.


Hadar menduga para caleg tersebut tidak melengkapi keterangan diri karena bukan mereka yang mengisinya langsung. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, para caleg tidak jarang menyerahkan urusan pendaftaran kepada orang kepercayaannya. "Mungkin karena sibuk, dia beri kepada asisten atau sekretarisnya. Jadinya ya tidak lengkap data dirinya," katanya.


Sebelumnya, Formappi menemukan setidaknya lima caleg DPR RI yang bermasalah namun tetap diloloskan oleh KPU. Formappi menilai kelima caleg tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat administrasi. "Dua dari Golkar, dua dari Nasdem dan satu dari PBB," kata Ketua Formappi, Sebastian Salang, di kantornya, Matraman, Jakarta Timur.


Sebastian menjelaskan satu caleg dari Partai Golkar yaitu Wasista Bambang Utoyo, daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, nomor urut dua hanya mencantumkan pendidikan setingkat SMP di Curriculum Vitae (CV)-nya. Padahal, untuk syarat menjadi anggota DPR RI minimal harus SMA.


Caleg kedua dari Golkar bernama Gunawan, seorang pengusaha, di dapil Jawa Barat (Jabar) VII, nomor urut 5. Yang bersangkutan memenuhi syarat dalam hal pendidikan yaitu lulusan S1 namun usianya baru 18 tahun.


Sedangkan, caleg lain yang mencantumkan lulus SMP di CV adalah Nasdem yaitu Slamet Junaedi Jatim XI, Gusti Rusliansyah Kalsel I dan PBB, Iin Parlina Jabar V. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya