Fraksi Gerindra Terima Ruhut dengan 3 Syarat

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat mengakui sejumlah anggota komisi memang menolak Ruhut Sitompul menjadi ketua. bahwa ada penolakan dari sebagian besar anggota komisi kepada Ruhut Sitompul.  Gerindra, kata Martin, tidak akan menolak Ruhut, tapi dengan tiga syarat.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Pertama, Ruhut harus memperbaiki cara dan gaya komunikasinya ke depan sehingga lebih dapat diterima oleh semua anggota. "Tidak perlu terlalu sering-sering menyebut SBY," kata dia.
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


Kedua, Martin melanjutkan, agar Ruhut meningkatkan usaha dan langkah-langkah Komisi III untuk mendukung pemberantasan korupsi yang sudah sangat menghawatirkan. "Apalagi berita-berita di media massa sering membawa-bawa nama anggota DPR sehingga merusak nama lembaga," kata dia.


Ketiga, apabila dua syarat tadi tidak bisa dilaksanakan oleh Ruhut dalam dua atau tiga bulan ke depan, Fraksi Gerindra akan menggalang pernyataan bersama dari fraksi-fraksi dan meminta Demokrat mengganti Ruhut.


Menanggapi hal ini, Ruhut mengaku tak mungkin jika tidak memuji ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono. "Aku
the rulling party
, tidak bisa (tidak puji SBY). Prabowo belum presiden, SBY sudah presiden," kata dia.


Selain itu, Ruhut juga mengaku tak mungkin mengubah gaya bicaranya ketika menjadi Ketua Komisi III. "Aku masih yang dulu, mentang-mentang aku ketua jadi aku jaim?" kata Ruhut.


Martin menambahkan, sejumlah anggota Komisi III DPR ingin interupsi saat rapat penetapan Ruhut sebagai ketua. "Persoalannya apakah interupsi itu akan berujung pada penolakan mayoritas anggota komisi III terhadap penetapan Ruhut sebagai Ketua komisi III oleh Fraksi Demokrat?" kata Martin.


Sebab, menurut Martin, mayoritas anggota Komisi III cenderung melihat penetapan ketua komisi itu sebagai masalah internal Fraksi Demokrat saja.  Posisi Ketua Komisi III DPR, imbuhnya, adalah hak Fraksi Demokrat yang sudah menjadi konsensus semua fraksi awal Oktober 2009. "Apabila orang yang diutus menjadi ketua komisi itu tidak becus, yang malu adalah Fraksi Demokrat sendiri," ujar dia. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya