Caleg Tak Pro Anti Korupsi: ICW & Anggota DPR Saling Serang

ILustrasi/Daftar pejabat negara yang tersangkut perkara korupsi
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Beberapa waktu lalu, Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap anti korupsi. 34 orang dari 36 caleg itu, saat ini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Atas pernyataan ICW itu, banyak berbagai tudingan. Salah satunya, ICW disebut sebagai alat penguasa yang akan menghancurkan caleg-caleg dari partai tertentu.

Tudingan ini langsung dibantah ICW. Menurut Koordinator ICW, Emerson Junto, dalam daftar 36 caleg itu justru partai Demokrat yang merupakan partai pemerintah yang lebih banyak disebut.

"Ini Demokrat banyak kok. Kalau bicara ini, Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono), Marzuki (Alie) juga masuk," kata Emerson dalam diskusi "Caleg Gerah, Dituding Prorasuah" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 6 Juli 2013.

Emerson mengatakan, sebenarnya sudah ada perkiraan, jika akan ada reaksi negatif dari para caleg ini kepada lembaganya. Namun, kata dia, ICW yakin karena rilis itu punya dasar yang kuat.

"ICW punya pengalaman delapan orang yang dilaporkan polisi, karena pencemaran nama baik. Kita pantang surut. Karena memang bagi kita, publik itu harus tahu bagaimana rekam jejak politisi ini. Pada proses pemilu nanti publik punya informasi yang cukup bagi caleg yang akan dipilih," kata dia.

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Kata Emerson, setelah merilis 36 caleg, ICW mendapat dukungan dari masyarakat. "Bahkan mereka akan mengumpulkan daftar selain 36 caleg itu. Sepanjang memang didukung bukti-bukti. Ketika kita menggulingkan daftar ini, teman-teman juga akan melakukan tindakan serupa, di DPRD tingkat provinsi," kata dia.

Dana Asing

Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir bereaksi keras, atas tudingan ICW yang mengatakan dirinya adalah salah satu dari 36 calon anggota legislatif yang tidak pro anti korupsi.

Menurut Nudirman, rilis yang dikeluarkan oleh ICW itu, bertentangan dengan sejumlah Undang-Undang, misalnya, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Pencemaran Nama baik.

"Itu harusnya ada praduga tak bersalah," kata Nudirman pada kesempatan yang sama.

Tak cukup sampai di situ, Nudirman kemudian, mempermasalahkan soal ketidakterbukaan ICW soal dana dari asing. Menurut Nudirman, ICW telah melakukan kebohongan publik, karena ada dua pernyataan yang berbeda soal penggunaan bantuan dana dari lembaga asing asal Amerika Serikat, Bloomberg Initiative.

"Ade Irawan (koordinator ICW) mengatakan bantuan Bloomberg itu dipakai untuk pemerantasan korupsi, kemudian Emerson Yunto (koordinator ICW lainnya) mengatakan dana yang muncul itu, digunakan untuk riset Undang-Undang Anti Tembakau. Itu dipertanyakan juga," kata Nudirman.

Emerson langsung membantah lembaganya telah melakukan kebohongan publik. "Sebelum ada UU keterbukaan publik saja, kita sudah publish, kita sudah terbuka soal dana," kata Emerson.

"Kalau pencemaran nama baik, apa yang kita lakukan hanya diragukan komitmen anti korupsinya, konteks pencemarannya seperti apa. Kita tidak menyebutkan jangan pilih orang ini. Di pemberitaan media coba cek sekali lagi," kata dia. (adi)

Menanam mangrove.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

Dalam upaya menurunkan angka emisi karbon di Indonesia, mangrove memiliki peran penting dalam perubahan iklim dengan kemampuannya yang dapat menyerap gas rumah kaca.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024