Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Yuddy Chrisnandy, mengkritik sikap Komisi Pemilihan Umum yang mencoret seluruh calon legislatif (caleg) partainya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) II. Menurut Yuddy, KPU sudah melampaui batas kewenangan yang diamanahkan undang-undang.
"KPU itu kan penyelenggara sedangkan pemainnya adalah partai politik. Yang melakukan pesta demokrasi adalah partai politik," kata Yuddy saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 25 Juni 2013.
"KPU itu kan penyelenggara sedangkan pemainnya adalah partai politik. Yang melakukan pesta demokrasi adalah partai politik," kata Yuddy saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 25 Juni 2013.
Yuddy mengibaratkan posisi KPU dalam sebuah acara pernikahan. Menurutnya, KPU hanyalah sebagai Event Organizer atau EO. Sementara, yang akan melangsungkan pernikahan adalah partai-partai politik. "Undangan yang ngatur partai politik. Tidak ada panitia yang membatalkan pernikahan," katanya.
Lebih lanjut, Yuddy mengatakan demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi prosedural yang menegakkan hukum dengan cara-cara yang otoriter (kaku). Selain itu, Yuddy menegaskan partainya tidak melanggar hukum apapun terkait calegnya di . "Hanya pelanggaran administrasi."
Meskipun demikian, Yuddy menegaskan partainya akan menempuh jalur yang sudah diatur undang-undang. Dia memastikan tidak akan mengerahkan massa untuk memaksakan kehendak.
"Bawaslu merupakan pintu sengketa bagi partai politik yang merasa dirugikan. Tidak harus dengan massa, dengan pendukung Hanura di Jabar II datang ke KPU. Apa ruginya KPU dan Bawaslu memberikan kesempatan partai politik untuk memperbaiki?" ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yuddy mengibaratkan posisi KPU dalam sebuah acara pernikahan. Menurutnya, KPU hanyalah sebagai Event Organizer atau EO. Sementara, yang akan melangsungkan pernikahan adalah partai-partai politik. "Undangan yang ngatur partai politik. Tidak ada panitia yang membatalkan pernikahan," katanya.