PKS Bantah Tudingan Tifatul Langgar Keputusan Majelis Syuro

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews -
Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, mengritik sikap partainya sendiri yang menolak pengesahan APBN-P 2013 dalam sidang paripurna Senin malam kemarin, 17 Juni 2013.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Menurut Tifatul, penolakan Fraksi PKS itu tak sesuai dengan keputusan sidang Majelis Syuro di Lembang, Bandung, pekan lalu.
BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 1,36 Triliun


Namun Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil, secara tegas membantah pernyataan Tifatul. Kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa 18 Juni 2013, Nasir Djamil menegaskan, partainya tidak melanggar apapun terkait keputusan Majelis Syuro.


"Tidak ada kami melanggar kesepakatan di Lembang. Sejak awal kan sikap PKS jelas untuk menolak, ini sudah patuh pada sikap (Majelis Syuro), dan pertahankan sikap itu," kata Nasir.


Sejak awal, kata dia, Presiden PKS Anis Matta sudah menyampaikan sikap partai untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak.


Walau begitu, Nasir tetap menghormati keputusan pribadi Tifatul Sembiring. Karena menurutnya, Tifatul adalah pembantu presiden yang harus patuh perintah atasan. Tifatul saat ini adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.


"Kami hormati apa yang disampaikan Tifatul karena dia bagian kabinet dan pembantu presiden. Sehingga tidak aneh kalau dia bilang begitu," kata dia.


Di APBN-P itu terkandung rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan pengucuran Bantuan Langsung Sosial Mandiri (BLSM) sebagai dana kompensasi yang menyertainya.


Menurut Tifatul, penolakan partainya itu hanya berada di tataran opini saja. "Soal BLSM itu sudah diinstruksikan di rapat Lembang. BLSM dan kompensasi harus diterima, dan boleh menyertakan catatan," ujar Tifatul.


Rapat paripurna DPR pengesahan APBN-P 2013 semalam akhirnya dilakukan lewat mekanisme pemungutan suara setelah lobi antar fraksi yang berlangsung alot selama lima jam, gagal mencapai kesepakatan. Rapat sendiri telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir pukul 22.00. Total proses pengesahan APBN-P 2013 di DPR membutuhkan waktu 12 jam.


Dari hasil voting, tercatat anggota DPR dari lima fraksi menerima pengesahan APBN-P 2013, sedangkan empat lainnya menolak. Anggota DPR yang menolak berasal dari Fraksi Hanura dengan 14 anggota, Fraksi Gerindra 25 anggota, Fraksi PKS 51 anggota, dan Fraksi PDIP dengan 91 orang. Dengan demikian, total ada 181 anggota DPR yang menolak.


Anggota DPR yang menerima APBN-P 2013 untuk disahkan berasal dari Fraksi PKB dengan 23 anggota, Fraksi PPP 34, Fraksi PAN 40, Fraksi Golkar 98, dan Fraksi Demokrat 143. Jadi, total ada 338 anggota DPR yang menyetujui APBN-P 2013. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya