Hanura Tolak Kenaikan Harga BBM

Wakil Ketua MKD Sarifudin Suding.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVAnews -
Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut
Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan partainya sudah tegas menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasinya. Hasil rapat petinggi partai menganggap Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono telah melanggar konstitusi negara dengan menaikkan harga BBM tersebut.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 17 April 2024

"Pasal 33 UUD 45 telah dikhianati sehingga telah terjadi pelanggaran konstitusi. Tidak ada alasan mendasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM," kata Syarifuddin.
Terpopuler: Negara Paling Bahagia di Asia sampai Ramalan Zodiak


Ia menganggap meski di dalam Undang-Undang APBN 2013 pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM, tapi itu dilakukan apabila ICP atau harga minyak mentah dunia mencapai 115 dollar per barel. "Kenyataannya, sekarang ini ICP hanya 90 dolar per barel," katanya.


Hanura juga menilai tak ada transparansi dalam pengelolaan sektor energi, minyak, dan gas bumi. "Termasuk berapa besaran konsumsi yang bisa menyebabkan defisit."


Menurutnya, rencana kenaikkan harga BBM merupakan upaya Pemerintah menutupi kegagalan mengelola keuangan negara. Salah satunya, target pencapaian sektor pajak, dari 20 persen hanya tercapai delapan persen.


"Jangan lantas kegagalan itu dijadikan jalan pintas dengan menaikkan harga BBM karena sangat membebani masyarakat. Kami konsisten menolak kenaikan BBM," kata anggota Komisi III DPR ini.


Kompensasi bagi warga miskin yang dinamai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) juga dinilai bukan solusi yang efektif dan bernuansa politis. Indikasinya, kata dia, BLSM dibagikan berdekatan dengan pemilihan legislatif.


Sejauh ini, beberapa partai politik yang menyatakan penolakan pada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi adalah Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDI Perjuangan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya